Ini Manfaat PNM Non Tunai Senilai Rp1,93 Triliun Berupa Lahan Menurut Dirut PT Hutama Karya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto. (Dok. Hutamakarya.com)

Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto. (Dok. Hutamakarya.com)

HARIANINVESTOR.COM – PT Hutama Karya (Persero) akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Non-Tunai berupa lahan.

Di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten dan Plaju, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Utama PT Hutama Budi Harto menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hutama Karya juga direncanakan mendapat PMN Non-Tunai berupa lahan di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten sebesar Rp1,8 triliun.”

“Dan di Plaju, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sebesar Rp122 miliar,” ujar Direktur Utama Hutama Budi Harto.

Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara daring.

Dengan demikian total PMN Non-Tunai berupa lahan yang akan diperoleh Hutama Karya sebesar Rp1,93 triliun.

Manfaat PMN Non-Tunai yakni menciptakan multiplier effect yang mampu meningkatkan perekonomian daerah setempat.

Bagi perusahaan, manfaat PMN ini adalah meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.

Sedangkan manfaat bagi pemerintah adalah menjadikan aset idle menjadi produktif/mengurangi beban pemeliharaan, serta kontribusi fiskal dan pajak.

Manfaat bagi masyarakat yakni mengembangkan produk seperti properti dan penciptaan lapangan kerja.

Untuk lokasi lahan di Karawaci berada di daerah prime area di Lippo Karawaci, sedangkan aset lahan berikutnya berada di Plaju, Sumatera Selatan.

Lahan di Karawaci berupa tanah kosong yang akan diberdayakan oleh Hutama Karya dan dalam hal ini Hutama Karya menjadi master developer, karena luasan lahan di Karawaci tersebut sebesar 17,3 hektare.

Sementara itu, lahan yang berada di Plaju, Sumatera Selatan memiliki luas lahan sebesar 20,1 hektare.

“PMN yang berasal dari Barang Milik Negara ini sebenarnya sudah dibahas, tetapi peraturan pemerintahnya belum keluar.”

“Mudah-mudahan pada tahun ini bisa terbit peraturan pemerintahnya, sehingga bisa kami terima dan memperkuat permodalan kami di bidang properti,” ujar Budi Harto.***

Berita Terkait

Cara Isi Saldo PayPal dari BRI via Jasa Top Up di Epayu (Update 2025)
Saatnya Mencoba Investasi Bisnis Bitcoin yang Kian Ngetren
Investor Mulai Lirik PMUI, Ada Apa di Balik Lonjakan Potensi Sektor Telekomunikasi?
BRI Luncurkan RTT Medan, Perkuat Layanan Treasury di Sumatra
Digitalisasi BRI Dominasi Transaksi, Bank Konvensional Kian Menciut
Hari Tani, BRI Perkuat Dukungan untuk Sektor Pertanian
Pembayaran QRIS di BRImo Makin Fleksibel dengan Kartu Kredit
BRI Salurkan KPRS, Akses Perumahan Subsidi untuk Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:43 WIB

Cara Isi Saldo PayPal dari BRI via Jasa Top Up di Epayu (Update 2025)

Sabtu, 8 November 2025 - 04:39 WIB

Saatnya Mencoba Investasi Bisnis Bitcoin yang Kian Ngetren

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Investor Mulai Lirik PMUI, Ada Apa di Balik Lonjakan Potensi Sektor Telekomunikasi?

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

BRI Luncurkan RTT Medan, Perkuat Layanan Treasury di Sumatra

Sabtu, 27 September 2025 - 12:00 WIB

Digitalisasi BRI Dominasi Transaksi, Bank Konvensional Kian Menciut

Berita Terbaru