Suharso Monoarfa Tanggpi Permintaan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Soal Penambahan Anggaran 2025

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. (Dok. Setneg.go.id)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. (Dok. Setneg.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Suharso Monoarfa menanggapi pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Hal itu terkait penurunan anggaran Kementerian Investasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Berdasarkan aturan yang berlaku, lanjutnya, Bappenas memiliki wewenang untuk mengevaluasi setiap program di pemerintahan dengan standar Governance Risk Compliance (GRC).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan perspektif GRC, RKP 2025 akan mengukur jenis dan tingkat risiko (risk appetite) dalam setiap agenda pembangunan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan di Jakarta, Rabu (12/6/202.

“Hampir semua Kementerian pasti minta tambahan, termasuk tambahan yang kemarin ini dari Pak Bahlil (dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI) ,” ujar Suharso Monoarfa.

Dia menyampaikan hal itu dalam acara Sustainable Development Goals (SDGs) Center Conference 2024 yang dipantau secara virtual.

“Jadi sekarang dengan instrumen GRC itu kami juga bisa mengatakan ‘oh ya, ini enggak, ini begitu’. Kalau-kalau dia (anggaran kementerian tertentu) nambah, malah kalau bisa kami kurangi.”

“Kami juga sedang berpikir belanja-belanja modal itu mungkin tidak perlu lagi ada di APBN,” ungkap Suharso Monoarfa.

Pada Selasa (11/6/2024), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta anggaran untuk Kementerian Investasi yang sebesar Rp681 miliar untuk 2025 dinaikkan.

Dengan anggaran yang tidak memadai, ucap dia, akan sulit mencapai RKP 2025 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

“RKP itu bicara angka nominal dan ini mempengaruhi proses ekonomi kita di 2025. Bagaimana mungkin target investasi dinaikkan Rp1.850 triliun, anggarannya diturunkan.”

“Dari target Rp1.400 triliun di 2023 dengan anggaran Rp1,2 triliun lebih, sekarang target dinaikkan dan anggaran turun jadi Rp600 miliar lebih,” ucap Kepala BKPM.

Bahlil mengharapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PPN Suharso Monoarfa untuk menjelaskan perihal penurunan anggaran.

Ia pun meminta RKP untuk Kementerian Investasi dikoreksi menjadi Rp800 triliun agar dapat terwujud sesuai dengan anggaran yang diterima.

“Saya menyarankan kepada pimpinan, kita revisi aja RKP-nya dari Rp1.850 triliun menjadi Rp800 triliun, karena itu rasionalisasi yang saya buat dengan tim saya.”

“Jadi saya mohon maaf, saya tidak ingin menjadikan staf saya ini kambing hitam dalam rapat kemudian,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 08781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru