HARIANINVESTOR.COM – PT Hutama Karya/HK (Persero) melakikan klarifikasi terkat.kasus yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus itu menyeret mantan pejabat PT HK itu berkaitan dengan investasi pengembangan kawasan.
Penyidikan KPK terkait dengan pengadaan lahan di Sumatera bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
EVP Sekretaris Perusahaan PT HK (Persero) Adjib Al Hakim menyampaikan hal itu sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Kasus Pengadaan Lahan di Sumatera
“Terkait kasus transaksi pembelian lahan (land bank) di wilayah Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018-2020.”
“Yang melibatkan dua mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) dan pihak swasta.”
Baca Juga:
Memanfaatkan Kekuatan Olahraga: Orange Lion Sports Pimpin Tren “Racecation” yang Kian Berkembang
Laporan Khusus China Matters: Dampak Rumah Kaca Pintar bagi Pembangunan Xinjiang
“Kami menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media massa dan media sosial dengan headline.”
“Bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi,” ujar Adjib Al Hakim.
Tidak Berada di Wilayah Tol Trans Sumatera.
Ia juga menjelaskan, lahan yang dimaksud juga tidak berada di wilayah operasional Tol Trans Sumatera.
“Pembelian lahan tersebut adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, namun untuk investasi pengembangan kawasan.”
Baca Juga:
Envision Luncurkan Dubhe, Membangun Sistem Energi AI dengan Model Fondasi Energi Pertama di Dunia
“Lahan tersebut berada di wilayah Bakauheni dan Kalianda yang secara jarak berada di luar wilayah operasional dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera,” ujarnya pula.
Sumber dana, kata Adjib, terkait transaksi pembelian lahan ini disebutnya tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
HK Dukung Program Bersih-bersih BUMN
Sementara soal kasus yang tengah bergulir, ia menyebut HK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan kasus ini.
Pihaknya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.***





