HARIANINVESTOR.COM – Pemegang saham PT PP Properti Tbk (Perseroan, PPRO) menyetujui perubahan susunan manajemen perseroan yang diusulkan oleh PT PP (Persero) Tbk.
PT PP Tbk adalah pemegang saham mayoritas perseroan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2023.
Adapun Susunan Pengurus PPRO setelah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Fakhrul Ulum, Komisaris Utama
2. Aryanto Sutadi, Komisaris Independen
3. Budiyono, Komisaris Independen
Baca Juga:
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM di Bandung Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024, Lestarikan Warisan Budaya Nusantara
Dewan Direksi
1. Andek Prabowo, Direktur Utama
2. Deni Budiman Direktur Keuangan
3. Dyah Rahadyannie, Direktur Pengelolaan Bisnis
VP Corporate Secretary PPRO Afrilia Pratiwi menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/6/2024)
Dengan demikian, pengurus yang diganti adalah Tommy Wiranata Anwar (Komisaris Utama) dan Daniel Rinsani Pakpahan (Direktur Utama)
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan oleh komisaris utama dan direktur utama.”
Baca Juga:
Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Berikut Daftar Lengkap 12 Pemain BRI Liga 1
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
“Selama menjabat di PPRO dimana masa pengabdiannya berakhir di RUPS tahunan ini,” kata Afrilia Pratiwi.
Dalam RUPS tahunan tersebut terdapat 6 mata acara yang telah dipaparkan kepada para pemegang saham.
Salah satunya adalah pelaporan kinerja perusahaan untuk tahun buku 2023 dimana Perseroan mencatatkan pendapatan usaha mencapai Rp983 miliar dan pemasaran mencapai Rp477 miliar.
“Di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam RUPS Tahunan PPRO, pemegang saham menyetujui adanya mata acara Perubahan Anggaran Dasar.”
Baca Juga:
Badan Anggaran DPR RI Sepakati Postur Sementara APBN 2025, Ini Daftar Alokasi Anggaran yang Berubah
“Yaitu penyesuaian batasan kewenangan Perseroan, dengan harapan Perseroan dapat lebih fleksibel dan sustain dalam perkembangan pasar yang terus bergerak,” ujar Afrilia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.