Polisi Buka Peluang Periksa Penyanyi Bunga Citra Lestari, Dùgaan Penggelapan Dana oleh Suami

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com/itsmebcl)

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com/itsmebcl)

HARIANINVESTOR.COM – Pihak Kepolisian membuka peluang kemungkinan pemeriksa penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL).

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana.

Tiko Aryawardhana, adalah suami penyanyi BCL, terlebih, jika BCL mengetahui peristiwa dugaan tindak pidana tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.

“Saksi itu adalah orang yang mengetahui, melihat, mendengar, tentang adanya peristiwa pidana. Nanti akan kami cek (apakah akan memeriksa BCL),” ujarnya.

Polisi hingga kini masih terus mengusut kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana.

Pengusutan ini dilakukan dengan memeriksa tiga saksi, salah satunya Auditor Eksternal PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

“Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor.”

“Kemudian saudari RSJ, yang ketiga saudara TS selaku auditor eksternal,” kata Ade Ary

Selain tiga saksi tersebut, Ade menyebut terdapat lima saksi lainnya yang telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagaimana diberitakan sebeĺumnya, Tiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar, dimana, laporan tersebut dilayangkan dari sang mantan istri Tiko, Arina Winarto.

Kuasa Hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 lalu.

Dimana, saat itu kliennya dan Tiko sepakat memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Dalam perjalannya kliennya dinilai pasif dan tak ingin mencampuri pengurusan kegiatan usaha.

Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.

Selama mengurus kegiatan usaha tersebut, kata Leo kliennya mengetahui jika usahanya itu berjalan dengan lancar.

“Tapi tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh”, ungkapnya.

Lantaran hal tersebut, Leo mengatakan kliennya merasakan adanya hal yang mencurigakan seperti adanya dugaan penggelapan dana.

Hal ini semakin menguat sekitar pukul 2021, dimana Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.

“Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, klien kami menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi.”

“Untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya,” ujarnya

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen.”

“Dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.”

“Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” imbuhnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Pemasok Narkotika Jenis Sabu Terhadap Penyan̈yi Virgoun Bersama Teman Wanitanya Diburu Polisi
Mantan Petugas Keamanan Rumah Selebgram Ria Ricis Disebut Polisi Sebagai Pelaku Pemerasan
PengadiIlan Negeri Jaksel Benarkan Prsenter Ternama Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah
KPK Hadirkan Pengusaha Irwan Daniel Mussry pada Hari Selasa, 4 Juni 2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya
Di Pengadilan Tipikor, Penyanyi Nayunda Nabila Akui Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL
Kepergok Gunakan Tabung Gas 3 Kg untuk Orang Miskin, Artis Cantik Prilly Latuconsina Akhirnya Buka Suara
Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan
Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir dari Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.