HARIANINVESTOR.COM – Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.
Pemerintah tetap melakukan penyelamatan terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk pada PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma).
Pemerintah terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan hal tersebut usai Relaunching Yayasan BUMN di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga:
10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara
Diketahui, PT Bio Farma (Persero), induk perusahaan dari Indofarma mendapat suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai senilai Rp68 miliar.
Namun Kementerian BUMN membantah jika dana tersebut untuk membayar utang dari Indofarma pada platform pinjaman online.
PMN yang diajukan Bio Farma ini akan digunakan untuk pengembangan vaksin.
“Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri?”
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pentingnya Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia
Dirut BRI Sunarso Bagikan 5 Jurus Dorong UMKM Indonesia Maju, Utamakan Edukasi dibandingkan Advokasi
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi, Pihak Istana Beri Tanggapan
“Harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan.”
“Termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan,” ujar Erick.
Lebih lanjut, Erick menyampaikan, pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi di BUMN.
Menurut Erick, selama ini Kementerian BUMN selalu melakukan investigasi audit terhadap perusahaan-perusahaan. Apabila ditemukan kejanggalan, maka segera dilaporkan ke BPK.
Baca Juga:
Ungkap Kekaguman atas Perjuangan Kemerdekaan, Prabowo Subianto Temui Perdana Menteri Vietnam
Terbaik dari Seluruh Bank BUMN, BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia
“Kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin.”
“BUMN yang melakukan investigasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, baru terjadi,” katanya.
Kementerian BUMN disebut Erick akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan.
BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.
“Setiap ada kasus korupsi, ya kita laporkan dengan pihak terkait, ya kita kerja sama dengan kejaksaan.”
“Bahkan KPK sendiri kan kita friendly, di mana kita melakukan banyak isu-isu pencegahan kepada KPK,” ujar Erick.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianolahraga.com dan Haijateng.com
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.