Pertamina Wajibkan Warga Gunakan KTP Saat Beli LPG 3 Kilogram, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas LPG 3 Kilogram. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Gas LPG 3 Kilogram. (Dok. Migas.esdm.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Mulai Sabtu (1/6/2024) pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan hal itu dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2024).

“Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP,” ujar Riva.

Riva mengatakan, hingga April 2024 ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftannya adalah sektor rumah tangga.

Baca artikel lainnya di sini : Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu.

Baca artikel lainnya di sini : Meningkatkan Kualitas SDM: Prakonvensi RSKKNI Bidang Jasa Keuangan di Bandung

Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pengecekan juga dilakukan dengan mengkomparasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E.

Data itu milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1 sampai Desil 7.

Meski begitu, Pertamina tetap melihat jika ada konsumen yang melakukan pembelian tapi tidak terdata di dalam Desil 1 hingga Desil 7,l.

Menurut Reva saat ini belum ada acuan yang pasti atas konsumen-konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Duniaenergi.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, Wamentan Sudaryono Siap Dukung Penuh Swasembada Pangan
Menteri Erick Thohir Tambah 3 Sosok Baru di Jajaran Komisaris dan Direksi PT Permodalan Nasional Madani
Tembus Mencapai Rp7,5 Triliun, Volume Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2024 dalam 33 Hari
Termasuk Pengadaan Bus Listrik Senilai Rp510 Miliar, Perum Damri Ungkap Alokasi Dana PMN Rp1 Triliun
Outlook Stabil dan Penuhi Kewajiban Jangka Panjang, PT Garuda Indonesia Raih Peringkat IdBBB dari PT Pefindo
Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif
PT Garuda Yamato Steel Berkomitmen untuk Majukan Industri Konstruksi Baja di Indonesia
PT Pelayaran Nasional Indonesia Usulkan PNM Sebesar Rp2,5 Triliun untuk Beli 2 Unit Kapal Penumpang Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:57 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Wamentan Sudaryono Siap Dukung Penuh Swasembada Pangan

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:34 WIB

Menteri Erick Thohir Tambah 3 Sosok Baru di Jajaran Komisaris dan Direksi PT Permodalan Nasional Madani

Senin, 15 Juli 2024 - 09:25 WIB

Tembus Mencapai Rp7,5 Triliun, Volume Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2024 dalam 33 Hari

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:08 WIB

Termasuk Pengadaan Bus Listrik Senilai Rp510 Miliar, Perum Damri Ungkap Alokasi Dana PMN Rp1 Triliun

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:49 WIB

Outlook Stabil dan Penuhi Kewajiban Jangka Panjang, PT Garuda Indonesia Raih Peringkat IdBBB dari PT Pefindo

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:16 WIB

Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:44 WIB

PT Garuda Yamato Steel Berkomitmen untuk Majukan Industri Konstruksi Baja di Indonesia

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:33 WIB

PT Pelayaran Nasional Indonesia Usulkan PNM Sebesar Rp2,5 Triliun untuk Beli 2 Unit Kapal Penumpang Baru

Berita Terbaru