BISNISNEWS.COM – Salah satu pemeran film dewasa, Radja Adipati, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus hari ini Jumat 22 September 2023.
“Saya mohon maaf baru bisa hadir ke pemeriksaan untuk hari ini karena yang pemeriksaan pemanggilan pertama saya sakit.”
“Jadi saya baru bisa datang hari ini,” ujar Radja Adipati, kepada wartawan, Jumat 22 September 2023.
“Kita kooperatif dateng, kita dateng sebagai saksi untuk menjelaskan kasus yang lagi beredar ini,” imbuhnya.
Baca Juga:
Padukan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan, BRImo FSTVL 2024 Hadir Bidik Generasi Muda
Tumbuhkan Semangat Entrepreneurship Generasi Muda, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024
Radja Adipati mengaku dirinya mendapatkan sebanyak 30 pertanyaan sejak pukul 11.00 WIB, hingga dirinya keluar selesai pemeriksaan sekitar pukul 17.14 WIB.
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Produksi Film Dewasa, Pemeran Film Virly Virginia Datangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Adapun pertanyaan yang diterimanya, kata Radja, yakni seputar keterlibatannya dalam produksi film dewasa bersama dengan sutradara yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni tersangka Irwansyah.
“Tentang keterkaitan saya di kelas bintang sebagai apa, saya sebagai talent dan saya di situ merasa dibohongi oleh saudara Irwansyah tentang legalitas dan semua adegan yang ada di film itu.”
Baca Juga:
Ketahanan Pangan Diungkap Dirut BRI Sunarso Jadi Kunci Agar Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Sebut Kawan Lama Ketemu Lagi, Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Majelis Syuro PKS di Kertanegara
Toko Ini Berkembang Pesat, Berawal dari Karyawan Minimarket Berkat Kemitraan dengan AgenBRILink
“Bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya, ibarat internet itu gimik,” ungkapnya.
“Kita itu gimik, tidak beneran melakukan hubungan intim dan seluruh adegan itu atas suruhan Irwansyah,” ucapnya.
Ditambahkannya, Radja Adipati juga mengaku kalau keterlibatannya dalam produksi film dewasa lantaran ada klaim yang ditawarkan kepadanya bahwa sudah legal dan berbadan hukum.
“Karena kita didoktrin dari awal tentang legalitas bahwa dia bilang film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum.”
Baca Juga:
Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%
Investasi di di Ibu Kota Nusantara, Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium
“Jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut.”
“Ketika dia calling, saya datang, dia Cuma bilang dia sudah legal,” tandasnya, dikutip dari PMJ News.***