Pemerintah Dorong Kolaborasi Meta dan Aparat Hukum Tangani Grup Penyimpangan di Platform Digital

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Komunikasi yang kini menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia, Angga Raka Prabowo. (Dok. komdigi.go.id)

Wakil Menteri Komunikasi yang kini menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia, Angga Raka Prabowo. (Dok. komdigi.go.id)

JAKARTA – Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo meminta Meta aktif menutup grup dengan konten menyimpang di platformnya.

Langkah ini diambil menyusul temuan grup dengan konten pornografi dan fantasi seksual menyasar anak di Facebook.

Menurut Angga, keberadaan grup tersebut mencederai nilai sosial masyarakat Indonesia dan melanggar hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan pemerintah tidak bisa sendiri dan membutuhkan kolaborasi erat dari penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Kolaborasi Penegakan Hukum Digital Jadi Kunci Pemerintah Saat Ini

Angga menyebut Meta harus proaktif mendeteksi dan menyerahkan data pengelola grup menyimpang ke aparat penegak hukum.

Ia menekankan pentingnya pembaruan data dan pemantauan rutin agar grup serupa tidak muncul kembali di masa depan.

“Beberapa grup sudah kami identifikasi dan blokir, tapi itu belum cukup,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, 27/05/2025.

Menurutnya, keberlanjutan pengawasan perlu dilakukan agar keamanan ruang digital tetap terjaga.

Grup Penyimpangan Seksual di Platform Digital Harus Dihapus Permanen

Pemerintah menyoroti maraknya grup fantasi seksual menyimpang yang bahkan menyasar anak-anak sebagai korban.

Angga menyebut fenomena ini tidak hanya kriminal, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia.

Ia menyerukan agar platform digital bertanggung jawab secara sosial dan hukum terhadap konten yang beredar di sistem mereka.

“Ini tidak hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moralitas yang harus ditindak seberat-beratnya,” kata Angga.

Pemerintah Ajak Platform Digital Lain Ikut Jaga Ruang Siber

Tak hanya Meta, pemerintah juga mengajak platform digital lain seperti X, TikTok, Telegram, hingga WhatsApp untuk ikut bertindak.

Menurut Angga, penyebaran konten menyimpang tidak terbatas hanya di satu platform, tetapi lintas aplikasi dan jaringan.

Dengan koordinasi lintas platform, upaya deteksi dan respon terhadap grup atau akun penyimpangan bisa lebih efektif dan cepat.

“Semua platform digital harus ikut bertanggung jawab menjaga ruang digital yang sehat dan aman,” tegasnya.

Masyarakat Didorong Ikut Aktif Melaporkan Konten Menyesatkan

Selain PSE, Angga juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan konten menyimpang melalui situs aduankonten.id.

Ia menyebut pengawasan kolektif dari masyarakat penting untuk mencegah penyebaran konten pornografi dan kekerasan seksual digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyediakan kanal aduan yang langsung terhubung dengan penindakan cepat.

“Kalau masyarakat temukan grup serupa, segera lapor agar bisa langsung kami tindaklanjuti,” ujar Angga.

Keamanan Digital Perlu Pendekatan Teknologi dan Literasi yang Komprehensif

Pemerintah tengah mengembangkan pendekatan teknologi dan literasi digital untuk mencegah penyebaran konten negatif.

Strategi ini mencakup sistem kecerdasan buatan untuk deteksi dini, serta edukasi publik tentang etika digital.

Menurut laporan Kemkomdigi, konten berbahaya seperti pornografi anak, ujaran kebencian, dan kekerasan digital meningkat signifikan pada 2024.

Hal ini memperkuat urgensi kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan digital secara holistik dan berkelanjutan.

Perlunya Reformasi Pengawasan dan Regulasi PSE Digital

Langkah Angga Raka menunjukkan urgensi penguatan regulasi dan kapasitas pengawasan pemerintah atas platform digital global.

Saat ini, banyak platform berlindung di balik kebijakan privasi global yang menyulitkan aparat dalam menindak pelaku lokal.

Maka dari itu, pemerintah perlu mendorong amandemen regulasi PSE agar mengikat secara hukum dan berdaya paksa tinggi.

Koordinasi antarnegara juga perlu diperkuat melalui forum seperti ASEAN Digital Ministers Meeting dan UN Internet Governance Forum.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Haibisnis.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Adilmakmur.co.id 

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Persda.com dan Hallopapua.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Deddy Corbuzier Resmi Dilantik
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Gelar Nonton Wayang di Kampung BRI Rayakan HUT ke-129
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”
Berawal dari Akting Berperan Kenakan Jilbab, Adhisty Zara Ungkap Alasan Kini Makin Nyaman Berjilbab
Respons Reza Artamevia Usai Thariq Halilintar Larang Istrinya Aaliyah Massaid Makan yang Pedas-pedas
Padukan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan, BRImo FSTVL 2024 Hadir Bidik Generasi Muda
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:50 WIB

Pemerintah Dorong Kolaborasi Meta dan Aparat Hukum Tangani Grup Penyimpangan di Platform Digital

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:11 WIB

Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Deddy Corbuzier Resmi Dilantik

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:18 WIB

Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Gelar Nonton Wayang di Kampung BRI Rayakan HUT ke-129

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:59 WIB

Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:07 WIB

HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”

Berita Terbaru