Harga Emas PT Aneka Tambang Tbk Terpantau Turun Menjadi Rp1,289 Juta per Gram

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 7 April 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas PT Aneka Tambang Tbk Terpantau Turun. (Pixabay.com/mwewering)

Harga Emas PT Aneka Tambang Tbk Terpantau Turun. (Pixabay.com/mwewering)

HARIANINVESTOR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi (8/4/2024) turun sebesar Rp10.000 hingga menjadi Rp1.289.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.299.000 per gram pada Sabtu (6/4/2024).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.180.000 per gram.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPW.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca artikel lainnya di sini : Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp694.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.289.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.518.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.752.000

Baca artikel lainnya di sini : Korupsi PT Timah Tbk Ditangani Kejagung, Dirut Ahmad Dani Virsal Jelaskan Upaya-upaya Reformasi 2024

– Harga emas 5 gram: Rp6.220.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.385.000
– Harga emas 25 gram: Rp30.837.000
– Harga emas 50 gram: Rp61.595.000

– Harga emas 100 gram: Rp123.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp307.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp614.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.229.600.000.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Potongan pajak harga beli emas itu sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topiktop.com dan Nusraraya.com 

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Di Balik Sanksi BEI: Upaya Kolektif Tingkatkan Transparansi Pasar Modal
ASRI Menguat Tajam di Tengah IHSG Melemah, Sinyal Buy Kian Kuat dari Pasar
IHSG Melonjak 1,70 Persen, Sektor Teknologi Jadi Bintang Hari Ini
Harga Batu Bara RI Turun, HBA Juli 2025 Catat Penurunan Tajam USD 97,65 per Ton
ANTAM Perkuat Layanan Emas Digital, Tingkatkan Pengalaman Transaksi Investor
BRI Pastikan Keandalan Layanan Lewat 1,19 Juta AgenBRILink dan 42 Ribu Jaringan E-Channel dan Super App BRImo
CSA Index April 2025 Soroti Pentingnya Kejelasan Kebijakan untuk Kembalikan Optimisme Investor
Sebanyak 3 Anggota Bursa Siap untuk Fasilitasi Transaksi Short Selling, Termasuk Mandiri Sekuritas

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Di Balik Sanksi BEI: Upaya Kolektif Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:07 WIB

ASRI Menguat Tajam di Tengah IHSG Melemah, Sinyal Buy Kian Kuat dari Pasar

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:10 WIB

IHSG Melonjak 1,70 Persen, Sektor Teknologi Jadi Bintang Hari Ini

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:22 WIB

Harga Batu Bara RI Turun, HBA Juli 2025 Catat Penurunan Tajam USD 97,65 per Ton

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:31 WIB

ANTAM Perkuat Layanan Emas Digital, Tingkatkan Pengalaman Transaksi Investor

Berita Terbaru