BEI Minta PT Sri Rejeki Isman Tbk Beri Penjelasan Terhadap para Pelaku Pasar Terkait Putusan Pailit Perseroan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok. elsamara.id)

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok. elsamara.id)

HARIANINVESTOR.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex untuk memberikan penjelasan terhadap para pelaku pasar terkait putusan pailit perseroan.

Pengadilan Niaga (PN) Kota Semarang telah memutuskan Sritex pailit, setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur.

Yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai putusan pailit SRIL, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada SRIL.”

“Untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai tindaklanjut,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, BEI juga meminta Sritex untuk menyampaikan rencana yang akan dilakukan perseroan dalam menyikapi ketetapan putusan pailit PN Kota Semarang tersebut.

“Dan rencana perseroan terhadap putusan pailit, termasuk upaya SRIL untuk mempertahankan going concern-nya,” ujar Nyoman.

BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar sejak tanggal 18 Mei 2021 sampai saat ini, karena adanya Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6.

Dengan demikian, Nyoman menyebut bahwa SRIL telah memenuhi kriteria untuk dilakukan Delisting karena suspensi atas efek SRIL telah mencapai 42 bulan.

Sebelumnya, pada Januari 2022, Sritex telah digugat oleh salah satu debiturnya CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Kemudian, Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Seiring berjalannya waktu, Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekonomi.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

 

Berita Terkait

Meningkat Jadi Rp 89,2 Miliar, Laba Semester I 2025 PT Rig Tenders Indonesia Tbk (RIGS)
Kinerja Solid, BRI Bukukan Laba Rp 26,53 Triliun di Semester I 2025
BUMI Hadapi Laba Anjlok, Investor Global Justru Tambah Saham Emiten Batu Bara Bakrie
FUTR dan Strategi Energi Terbarukan Lippo Bangkitkan Harapan Baru Investor
Buyback Saham Rp 3 Triliun, GoTo Tunjukkan Strategi Profitabilitas Berkelanjutan
Pasar Modal RI Rebound, CSA Index Agustus di Level 82,3
Remala Abadi Perkuat Kepemilikan Saham, Isyaratkan Konsolidasi Digital Nasional
Morris Capital Resmi Masuk, PIPA Bidik Pasar Baru Hingga Asia Pasifik

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 14:34 WIB

Meningkat Jadi Rp 89,2 Miliar, Laba Semester I 2025 PT Rig Tenders Indonesia Tbk (RIGS)

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kinerja Solid, BRI Bukukan Laba Rp 26,53 Triliun di Semester I 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:49 WIB

BUMI Hadapi Laba Anjlok, Investor Global Justru Tambah Saham Emiten Batu Bara Bakrie

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:41 WIB

FUTR dan Strategi Energi Terbarukan Lippo Bangkitkan Harapan Baru Investor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Buyback Saham Rp 3 Triliun, GoTo Tunjukkan Strategi Profitabilitas Berkelanjutan

Berita Terbaru