HARIANINVESTOR.COM -Beredar kabar lewat poster pemberitahuan adanya bantuan produktif Bank Indonesia (BI) tersebar di platform WhatsApp.
Bantuan produktif itu diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut keterangan yang tertera, bantuan BI akan disalurkan kepada 1,9 juta UMKM.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Peringati Hari Raya Waisak 12 Mei 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nantinya, jutaan pelaku usaha itu berhak mendapatkan dana produktif sebesar Rp125 juta.
Dijelaskan pula salah satu ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut, yakni mengisi data diri dan mencantumkan nomor rekening bank.
“Siap-Siap! Bansos Produktif Cair bagi 1,9 juta UMKM.
SELAMAT! ANDA TERPILIH
Mendapatkan dana bantuan/bansos UMKM Sesuai Sayarat & Ketentuan Bank Indonesia (BI) Jakarta Pusat.
DANA UMKM: Rp.125.000.000.”
Baca Juga:
Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha
Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir, Indonesia Cetak Rekor Produksi
Demikian isi keterangan yang termuat dalam poster di WhatsApp tersebut.
Tangkapan layar narasi tersebut menyatakan BI gulirkan bantuan produktif Rp125 juta untuk UMKM (WhatsApp)
Benarkah? Pihak BI membantah isi poster dengan klaim bantuan produktif tersebut.
Bank sentral RI, dalam unggahan resminya di Instagram, menjelaskan pihaknya bukanlah penyalur bansos produktif seperti yang tertera pada poster.
Baca Juga:
BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi, Turut Bangun Pondasi SDM Unggul
Sinar Mas Tugaskan SDM Gabung Komcad, Dukung Upaya Pemerintah agar Indonesia Makin Kuat dan Maju
Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat, Manajemen Risiko Efektif dan Prudent
“BI tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi lain untuk pemberian “Bantuan Sosial Produktif”.
“Dapat dipastikan hal yang terdapat pada poster tidak terkait dengan BI,” demikian isi keterangan yang diunggah BI pada 24 Maret 2024.
Dengan demikiapn klaim BI gulirkan bantuan produktif Rp125 juta untuk UMKM adalah hoaks.***