Tersangka Harvey Moeis Mulai Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis. (Facebook.com/@HarveyMoeis)

Harvey Moeis. (Facebook.com/@HarveyMoeis)

HARIANINVESTOR.COM – Tersangka Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Dii wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sidang suami Sandra Dewi ini dijadwalkan berlangsung hari ini Rabu (14/8/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan dalam keterangannya dikutip pada Rabu (14/8/2024).

“Jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu, 14 Agustus 2024,” ujar Harli Siregar.

Rencananya, sidang Harvey Moeis akan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun agendanya adalah pembacaan dakwaan yang akan dilakukan oleh jaksa.

Sidang Harvey Moeis akan Dipimpin oleh Eko Ariyanto Selaku Ketua Majelis Hakim

Jaksa akan mengungkap peran Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Sidang Harvey Moeis akan dipimpin oleh Eko Ariyanto selaku ketua majelis, dengan hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru