Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Sebesar Rp29,90 Triliun hingga Akhir Triwulan II 2024 Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Gus Muhaimin Sudah Jauh Melangkahi Kemajuan Apa yang Saya Capai Salah Satunya Mesin Ekonomi Baru, Airlangga Hartarto Ungkap 3 Mesin Utama untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi | Rabu, 5 Juni 2024 - 09:18 WIB
HARIANINVESTOR.COM – Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), mengijinkan pemerintah melakukan pungutan wajib Tapera. Padahal terkait dengan urusan…
WhatsApp us