HARIANINVESTOR.COM – Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL).
Terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Selasa, 16 Juli 2024 pekan depan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan lantaran Tiko masih mengumpulkan bukti lainnya terkait laporan tersebut kepada wartawan.
Baca Juga:
Kredit dan Pembiayaan Bank DKI di Sektor UMKM Tumbuh 15,54 Persen Jadi Rp5,70 T pada September 2024
“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024,” ujar Bintoro.
Lebih jauh, pada pemeriksaan sebelumnya Tiko dicecar 41 pertanyaan terkait dugaan kasus yang kini tengah menjeratnya.
Dimana, Tiko menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB pada Kamis, 11 Juli 2024 kemarin.
“Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M,” kata Bintoro.
Baca Juga:
Danamon Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,33 Triliun September 2024, Turun 8,98 Persen
Hati-hati dan Waspada Penipuan BRImo Palsu, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
Sebelumnya, Polisi akan memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika Tiko akan jalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2024 mendatang.
“Terlapor saudara ‘TP’ sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi, untuk nanti diminta hadir oleh penyidik.”
“(Nantinya, TP akan) memberikan keterangan tanggal 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata dia kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli 2024.
Baca Juga:
BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun dengan Fokus Perkuat Fundamental Kinerja
Jadi Ajang Masuk Kancah Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan Mantan Istrinya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro benarkan Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
“Iya benar,” kata Bintoro saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024
Lebih jauh, ia menerangkan saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahapan penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan Penyidikan,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.