Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Besok

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 18 Desember 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNSINEWS.COM – Sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar Selasa 19 Desember 2023 besok.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sedana mengatakan pihaknya berharap hakim bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut.

“Kemudian besok, hari Selasa itu merupakan agenda pembacaan putusan.”

“Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif”.

“Karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” ungkap Putu kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Baca artikel lainnya di sini : Jika Tdak Hadir Lagi, Dewas KPK Tegaskaan akan Tetap Lanjutkan Sidang Etik Tanpa Kehadiran Firli Bahuri

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Bidang Hukum merespon kekhawatiran yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).

Perihal dugaan adanya intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dalam sidang praperadilan tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Para Peziarah yang Datang di Makam Bung Karno, Sambut Antusias Kedatangan Prabowo Subianto

“Kabidkum biasa aja. Santai-santai aja. Dan semua tidak ada hal-hal demikian (intervensi),” ujar Putu Putera kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Putu Putera mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi adanya kekhawatiran tersebut

Sehingga disampaikan olehnya bahwa tidak ada intervensi yang diterima.

“Kami sudah menyiapkan jauh-jauh hari tentang jawaban tersebut, apabila ada kekhawatiran saya yakinkan”.

“Bahwasanya hal tersebut tidak ada, khususnya tim kami di Bidang Hukum Polda Metro Jaya,” ucapnya.***

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
Penuh dengan Intrik Politik, Kasus Tom Lembong Diduga Kuat Bukan Semata-mata Murni Penegakan Hukum
Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Perluasan Penempatan TNI pada Jabatan Sipil
Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok, BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran
Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas, Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 11:53 WIB

Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:59 WIB

Penuh dengan Intrik Politik, Kasus Tom Lembong Diduga Kuat Bukan Semata-mata Murni Penegakan Hukum

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:21 WIB

Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:59 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:27 WIB

JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar

Berita Terbaru