Salah Satunya Staf Khusus Mantan Dirut PT Timah Tbk, Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Komoditas Timah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga PT Timah Tbk

Korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

Pemeriksaan keenam orang saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tidak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejagung.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan hal tersebut dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.

Diketahui dalam kasus ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan 21 tersangka.

Lima di antaranya merupakan tersangka baru yang baru ditetapkan, yaitu HL alias Hendry Lie, FL alias Fandy Lingga, SW, BN, dan AS.

Baca artikel lainnya di sini : BNSP Sosialisasikan Kebijakan Sertifikasi di Hotel Pullman

Atas perbuatannya. para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca artikel lainnya di sini : Pertumbuhan Ekonomi pada 2025 akan Naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Alasannya

“Enam saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.”

“Di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,” kata Ketut Sumedana

Pemeriksaan saksi, kata Ketut, dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi komoditas timah atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan keenam saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Kemudian, Ketut menyebutkan nama inisial ketujuh saksi tersebut, yakni:

SDH selaku Staf Khusus Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2019-2020, TDH selaku Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua.

“Kemudian, MWM selaku Komisaris Independen, MZ selaku Kepala Kantor Cabang PT Bank mandiri Tbk Koba, serta FF dan AM selaku pihak swasta,” ujarnya.

Selain itu, Ketut mengatakan pemeriksaan berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Penyidik tidak menemui kendala apapun selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Tidak ada kendala, sejauh ini masih berjalan semua,” kata Kapuspenkum.

Lebih lanjut, Kapuspenkum menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut setelah mencapai tahap penyidikan.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Pangannews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Apakabarindonesia.com

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru