PT Bukit Asam Metana Ombilin, Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Dilikuidasi untuk Perampingan Bisnis

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Juni 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bukit Asam Tbk mengoperasikan 40 unit Hybrid Dump Truck yang Eco Mechanized Mining karena tidak yang menggunakan bahan bakar fosil.  (Dok. Ptba.co.id)

PT Bukit Asam Tbk mengoperasikan 40 unit Hybrid Dump Truck yang Eco Mechanized Mining karena tidak yang menggunakan bahan bakar fosil.  (Dok. Ptba.co.id)

HARIANINVESTOR.COM – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) secara resmi mengumumkan likuidasi entitas anaknya, PT Bukit Asam Metana Ombilin (PT BAMO), sebagai bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.

Keputusan ini disampaikan kepada pemangku kepentingan pada 19 April 2024 setelah memenuhi formalitas hukum yang diperlukan.

Pemberitahuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diterima pada 17 April 2024.

Dengan pengumuman di koran pada 19 April 2024 untuk mematuhi Pasal 147 dan 149 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

PTBA memiliki 99,99% saham langsung di PT BAMO, yang didirikan pada 12 November 2007 berdasarkan Akta Notaris Nomor 56.

PT BAMO bergerak di bidang penambangan gas metana batubara namun belum beroperasi secara komersial sejak didirikan pada tahun 2007.

Per 31 Maret 2024 (unaudited), total aset PT BAMO tercatat sebesar Rp 34 juta, dengan investasi PTBA di PT BAMO sebesar Rp 699,9 juta.

Mengingat ekuitas PTBA sebesar Rp 22.480.854 juta per 31 Maret 2024 (unaudited), likuidasi ini tidak termasuk transaksi material sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.14/2020.

Likuidasi PT BAMO tidak akan berdampak pada status kelangsungan usaha PTBA maupun posisi keuangan konsolidasi PTBA.

Setelah likuidasi, PTBA akan menghentikan pengakuan aset dan liabilitas PT BAMO pada nilai tercatatnya.

Dengan setiap perbedaan yang timbul dari penghentian pengakuan ini akan diakui dalam laba rugi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebagaimana dilansir Emitennews.com, status badan hukum PT BAMO akan dihapus dari daftar perusahaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah proses likuidasi selesai.

“Likuidasi PT BAMO adalah keputusan strategis untuk merampingkan operasi bisnis kami.”

“Mengingat PT BAMO belum beroperasi, langkah ini memungkinkan kami untuk fokus pada kegiatan inti.”

“Tanpa dampak finansial yang signifikan,” kata Sekretaris Perusahaan PTBA, Dinna Permana Setiyani dalam keterangan resmi Jumat (7/6/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO, Termasuk Perusahaan Kesehatan
Kurangi Beban Bunga, PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar
KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bank BJB, Soal Tersangka Jadi Kewenangan Penyidik
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Berikan Fasilitas Multi Option Trade 10 Juta Dolar AS ke SUN Energy
Pasar Modal Hadapi Guncangan Ekonomi Global, CSA Index Februari 2025 Anjlok, Investor Makin Waspada
Naik 1,31 Persen, Laba Bersih Konsolidasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Mencapai Rp55,8 Trilliun
Pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Beri Tanggapan Resmi Terkait Kabar akan Diakuisisi oleh Grab Holdings Ltd
Biayai Infrastruktur hingga Rp42,5 Triliun, PT Indonesia Infrastructure Finance Raih AAA(idn) Versi Fitch Ratings

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 11:51 WIB

25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO, Termasuk Perusahaan Kesehatan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:39 WIB

Kurangi Beban Bunga, PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:42 WIB

KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bank BJB, Soal Tersangka Jadi Kewenangan Penyidik

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:55 WIB

PT Bank SMBC Indonesia Tbk Berikan Fasilitas Multi Option Trade 10 Juta Dolar AS ke SUN Energy

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:48 WIB

Pasar Modal Hadapi Guncangan Ekonomi Global, CSA Index Februari 2025 Anjlok, Investor Makin Waspada

Berita Terbaru