Pertambangan Komoditas Nikel Milik Terpidana Heru Hidayat di Sulawesi Selatan Disita Kejaksaan Agung

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah melakukan penyitaan aset milik pemain pasar modal Heru Hidayat.

Heru Hidayat merupakan terpidana dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara mencapai Rp 22 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan hal itu dalam keterangannya, Senin, 8 Juli 2024.

Tindakan penyitaan aset tersebut dilakukan oleh tim Pengendalian Eksekusi dari Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Harli menjelaskan bahwa tim eksekutor telah menyita konsesi pertambangan nikel seluas 3.000 hektar di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dan konsesi pertambangan nikel di Desa Nuha, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Kedua objek sita eksekusi ini ditempatkan di bawah pengawasan ataupengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur,” kata Harli.

“Dengan ketentuan tidak boleh merubah bentuk, mengalihkan atau memperjualbelikan dan apabila diperlukan untuk kepentingan lelang.”

“Agar yang bersangkutan wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung Cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” sambungnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Saat ini kedua aset tersebut, kata Harli, telah dilakukan pemblokiran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak terjadi pengalihan izin tambang.

Lebih lanjut, Harli mengatakan selain kedua aset tersebut, Tim Jaksa Eksekutor juga melakukan penyitaan terhadap 687.000.000 lembar saham milik PT Tiga Samudra Perkasa yang terafiliasi dengan terpidana Heru Hidayat.

“Saham tersebut telah dilakukan pemblokiran di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak terjadi peralihan saham yang telah disita,” ujar Harli.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji
Pidato di Turki, Presiden Prabowo Subianto: Sekarang Terjadi Penindasan Bangsa Besar ke Bangsa Lemah!
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
Penuh dengan Intrik Politik, Kasus Tom Lembong Diduga Kuat Bukan Semata-mata Murni Penegakan Hukum
Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 10:58 WIB

Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji

Jumat, 11 April 2025 - 06:33 WIB

Pidato di Turki, Presiden Prabowo Subianto: Sekarang Terjadi Penindasan Bangsa Besar ke Bangsa Lemah!

Senin, 7 April 2025 - 07:06 WIB

Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan

Minggu, 6 April 2025 - 16:42 WIB

Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol

Rabu, 2 April 2025 - 11:53 WIB

Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber

Berita Terbaru