Penuh dengan Intrik Politik, Kasus Tom Lembong Diduga Kuat Bukan Semata-mata Murni Penegakan Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan RI (12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016),Thomas Lembong. (Instagram.com @tomlembong)

Menteri Perdagangan RI (12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016),Thomas Lembong. (Instagram.com @tomlembong)

Oleh: Anthony BudiawanManaging Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

JAKARTA – Kasus sidang perkara Tom Lembong masuk tahap mendengarkan para saksi.

Yang mengejutkan, saksi-saksi yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata “membenarkan” kebijakan Tom Lembong.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dapat dilihat dari jawaban para saksi, bahwa pada dasarnya tidak ada penyimpangan kebijakan persetujuan impor gula yang dilakukan oleh Tom Lembong.

Kebijakan impor gula tersebut dilakukan secara terbuka, transparan,  disebarluaskan kepada publik (media massa), dan ditembuskan kepada instansi terkait.

Antara lain Menteri Koordinator Perekonomian, termasuk Kapolri, KSAD, dan juga Presiden.

Berdasarkan fakta ini, dugaan Tom Lembong dikriminalisasi semakin menguat. Tom Lembong tidak bersalah tetapi dicari-cari kesalahannya.

Masalahnya, selama satu dekade terakhir ini, hukum di Indonesia sudah dirusak. Indonesia kini mengalami krisis penegakan hukum yang berkeadilan.

Hukum saat ini tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hukum digunakan sebagai alat politik, sebagai alat kriminalisasi lawan politik.

Banyak pihak yang diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Termasuk korupsi, tetap aman-aman saja, tidak tersentuh hukum, karena dekat dengan kekuasaan.

Sebaliknya, ada pihak yang tidak melakukan kesalahan tetapi dicari-cari kesalahannya, “dikriminalisasi”, agar bisa ditangkap dan dipenjara.

Salah satunya adalah kasus Tom Lembong yang diduga kuat penuh intrik politik, bukan murni penegakan hukum.

Karena sejak awal kasus Tom Lembong sangat janggal, sangat dipaksakan.

Meskipun begitu banyak bukti kuat bahwa Tom Lembong tidak bersalah dalam kasus pemberian persetujuan impor gula.

Tetapi tidak berarti Tom Lembong bisa serta merta mendapat keadilan, bisa mendapat putusan bebas dari persidangan ini.

Bahkan para saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut, nampaknya menguatkan pendapat bahwa tidak ada penyimpangan atas kebijakan impor gula yang dilakukan Tom Lembong.

Tetapi kasus Tom Lembong bukan murni kasus hukum, tetapi lebih kental untuk kepentingan politik tertentu.

Buktinya, meskipun beberapa menteri melakukan kebijakan impor gula yang sama, tetapi hanya Tom Lembong yang dijadikan tersangka.

Yang lebih menyolok lagi, penyidikan dugaan penyimpangan kebijakan impor gula yang seharusnya dilakukan untuk periode 2015-2023.

Tetapi direduksi dan dibatasi hanya pada periode jabatan Tom Lembong saja, 2015-2016.

Semua itu membuktikan, Tom Lembong sedang dibidik, sedang dikriminalisasi.

Oleh karena itu, ditengah krisis hukum, peran masyarakat, khususnya media, menjadi sangat penting untuk mengawal proses persidangan.

Agar Majelis Hakim dapat dan berani mengambil keputusan hasil sidang sesuai dengan hukum yang berlaku, seadil-adilnya.***

Berita Terkait

KPK Telusuri Alur Dana Hibah, Khofifah Bisa Jadi Kunci Saksi
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia
Korban Longsor Tambang Cirebon Capai 19 Jiwa, Penambangan Diduga Langgar SOP dan Aturan Minerba
Kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia: Fokus pada Diplomasi Pertahanan dan Budaya
KPK Selidiki Korupsi CSR Bank Indonesia, Pegawai BI dan DPR Diperiksa
Tantangan Geopolitik Dijawab ASEAN dengan Deklarasi Kuala Lumpur 2045
Prabowo Fokus Bangun Infrastruktur dan Investasi di Kalimantan Sulawesi Papua Lewat BIMP–EAGA
Momen Spesial Prabowo dan Anwar di KLCC: Solidaritas ASEAN Diperkuat

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

KPK Telusuri Alur Dana Hibah, Khofifah Bisa Jadi Kunci Saksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:21 WIB

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Senin, 2 Juni 2025 - 14:10 WIB

Korban Longsor Tambang Cirebon Capai 19 Jiwa, Penambangan Diduga Langgar SOP dan Aturan Minerba

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:57 WIB

Kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia: Fokus pada Diplomasi Pertahanan dan Budaya

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:22 WIB

KPK Selidiki Korupsi CSR Bank Indonesia, Pegawai BI dan DPR Diperiksa

Berita Terbaru