PBNU Segera Kelola Tambang Batubara Bekas PT Kaltim Prima Coal di Wilayah Tambang Kaltim

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dok. Bkpm.go.id)

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dok. Bkpm.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera terbit pada pekan depan.

Sebelumnya PBNU sudah mengajukan izin usaha tersebut di wilayah tambang Kalimantan Timur.

Izin yang diberikan kepada PBNU tersebut, sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Lokasinya bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan hal tersebut di Jakarta, Jumat (7/4/2024)

“Saya sudah membaca beberapa rilis PBNU, dan betul mungkin kalau tidak salah minggu depan sudah selesai urusannya,” ujar Bahlil

Menurut dia, percepatan proses perizinan tambang bagi PBNU tersebut bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan peran ormas.

“Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik,” katanya.

Ia menyampaikan, pemberian izin serupa akan diprioritaskan bagi ormas keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, organisasi induk Kristen, Budha, serta Hindu.

Nantinya pembagian wilayah tambang itu akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan, bukan dari luas wilayah tambang.

“Tambang itu bukan dari luas areanya, tapi cadangannya. Kalau areanya besar, tapi cadangannya sedikit untuk apa.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tapi kalau area tidak terlalu besar, cadangannya bagus itu yang paten,” kata Bahlil.

Sebelumnya Kementerian Investasi/BKPM mengatakan apabila memenuhi persyaratan akan terbit dalam kurun waktu 15 hari.

Permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tambang batu bara Kalimantan Timur,

“Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dihubungi di Jakarta, Selasa (4/6/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas Lewat 1 Juta AgenBRILink, Dukung Asta Cita
Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah
Kisah Petani di Merauke yang Produktivitasnya Meningkat Berkat Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI
Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia
BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024, Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500, Titiek Soeharto Semprot Bulog
BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah di Rapat Terbatas Bersama Presiden Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:33 WIB

BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas Lewat 1 Juta AgenBRILink, Dukung Asta Cita

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:11 WIB

Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Senin, 20 Januari 2025 - 11:00 WIB

Kisah Petani di Merauke yang Produktivitasnya Meningkat Berkat Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:12 WIB

Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:11 WIB

BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024, Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:51 WIB

Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:28 WIB

Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500, Titiek Soeharto Semprot Bulog

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah di Rapat Terbatas Bersama Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru