Otoritas Jasa Keuangan Dukung Penyelesaian Terkait Pembiayaan Bermasalah di LPEI Melalui Jalur Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. ojk.go.id)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. ojk.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemenkeu menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah.

Terutama dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

LPEI merupakan Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan.

Sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

Baca artikel lainnya di sini : 6 WNI Diduga Terlibat Perampokan di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri Berikan Penjelasan Resmi

LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Demikian disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman pada Selasa (19/3/2024).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurut Agusman, OJK juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI.

Hal itu sesuai dengan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Bisnisnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Helloidn.com dan Poinnews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Layangkan Surat, Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat Pekan Ini
Inilah yang Dibicarakan Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih Saat Santap Malam di Plataran GBK
KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi
Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga, Jokowi Dorong Lewat Masyarakat
Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS, KPK Segera Umumkan ke Publik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Layangkan Surat, Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat Pekan Ini

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Inilah yang Dibicarakan Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih Saat Santap Malam di Plataran GBK

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:03 WIB

KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan

Senin, 30 September 2024 - 06:33 WIB

Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi

Sabtu, 28 September 2024 - 11:54 WIB

Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia, Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Jumat, 27 September 2024 - 09:38 WIB

Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga, Jokowi Dorong Lewat Masyarakat

Selasa, 24 September 2024 - 14:40 WIB

Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Selasa, 24 September 2024 - 10:45 WIB

Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS, KPK Segera Umumkan ke Publik

Berita Terbaru