OJK Tanggapi Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 Juli 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC). (Dok. mncbank.co.id)

PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC). (Dok. mncbank.co.id)

HARIANINVESTOR.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi adanya isu pembatalan merger antara PT Bank MNC International Tbk (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu)

Hingga saat ini OJK mengaku belum menerima adanya pemberitahuan pembatalan rencana merger tersebut.

Malahan OJK menyebut, proses merger antara Bank MNC dan Bank Nobu masih tetap berlanjut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal itu dalam keterangannya.

Dian mengatakan bahwa sejauh ini OJK belum atau tidak menetapkan batas waktu penyelesaian merger.

Namun tetap akan terus mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank.

Sebelumnya, Dian menjelaskan bahwa proses akuisisi atau pengambilalihan memang memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Karena calon investor perlu mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu sebagaimana POJK No.41/POJK.03/2019.

Tentang Penggabungan Peleburan Pengambilalihan Integrasi dan Konversi Bank Umum (POJK P3IK).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Untuk mendapatkan persetujuan OJK, langkah ini dimulai dengan tahap pendahuluan yaitu melakukan fit and proper test.

Terhadap calon pemegang saham pengendali (PSP) sebagai pihak yang akan mengambil alih bank, termasuk perizinan dan pelaksanaan pengambilalihan.

Sebagaimana diatur dalam POJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kepatutan dan Kemampuan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK PKK) dan POJK P3IK.

“Namun perlu disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati.”

“Dan tidak tergesa-gesa agar nantinya menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger,” kata Dian dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin (5/7/2024).

Menimbang kondisi kedua perusahaan yang masih relatif baik, Dian menilai proses merger masih terus berlanjut.

Komitmen kedua perusahaan untuk melanjutkan proses tersebut tercermin dari telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha masing-masing.”

“Sebesar 10 persen beberapa waktu yang lalu sebagai upaya memuluskan jalan menuju merger kedua bank.

“Apalagi secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

PT Bank Seabank Indonesia Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp292 Miliar pada Kuartal III 2024
Hati-hati dan Waspada Penipuan BRImo Palsu, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun dengan Fokus Perkuat Fundamental Kinerja
Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer, Layanan Digital Inovatif
Peningkatan Layanan Perbankan, BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara
Agen BRILink Gagalkan Upaya Penipuan Dana Rp 3 Juta Berkat Ketelitian dan SOP
Layanan Wealth Management BRI Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs
BRImo FSTVL Hadir Kembali untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo, Berlimpah Hadiah