Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Perluasan Penempatan TNI pada Jabatan Sipil

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Instagram.com @kemensetneg.ri)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Instagram.com @kemensetneg.ri)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi soal perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil.

Hal itu terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurutnya, perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil mengikuti perkembangan zaman.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam perkembangan zaman, kan pastilah kita mempelajari bahwa ada hal-hal tertentu yang belum diatur, kan begitu.”

“Kemudian kita berharap ke depan itu bisa diatur melalui undang-undang supaya kalau terjadi penugasan-penugasan tertentu.”

“Tidak dianggap melanggar undang-undang, kira-kira semangatnya begitu,” kata Prasetyo di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Prasetyo mengatakan perluasan ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan zaman yang menuntut penyesuaian aturan.

Untuk mengakomodasi kebutuhan baru, termasuk dalam bidang yang sebelumnya belum diatur, seperti keamanan siber.

Dia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan dinamika global mengharuskan TNI memiliki kemampuan dalam perang siber, yang sebelumnya tidak diatur dalam UU TNI lama.

“Perkembangan yang sekali lagi menurut saya yang penting semangatnya positif.”

“Semua hal bisa kita cari jalan keluarnya, tapi kalau semangatnya sudah negatif, apapun dianggap kontra, apa yang dikerjakan dianggap selalu tidak baik.”

“Dianggap tidak benar, belum juga mulai bekerja dicurigai, kan agak agak susah kalau seperti itu,” ujar dia.

Meski demikian, Prasetyo mengakui bahwa dalam proses revisi UU TNI, terdapat berbagai masukan dan kritik dari masyarakat.

Dia mengatakan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan semangat konstruktif dan energi positif.

Menurut dia, masyarakat dapat menyampaikan masukan dengan baik dan teliti. Adapun pemerintah tetap terbuka terhadap semua masukan.

“Kalau ada elemen masyarakat yang menghendaki memberikan masukan, sampaikan dengan baik, dengan konstruktif, tentunya harus teliti, harus jelas apa yang dipolemikkan,” ucap dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru