Menteri Investasi Bahlil Lahadilia Ungkap Alasan Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 Juni 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Facbook.com/@Bahlil Lahadalia)

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Facbook.com/@Bahlil Lahadalia)

HARIANIVESTOR.COM Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara.

Untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

Proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken.

Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadilia menyatakan hal itu dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin (2/4/2024).

“Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya.”

“Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi.”

Baca artikel lainnya, di sini: Selain Garap Proyek Hilirisasi Nikel, Zhejiang Huayou Cobalt Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

“Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ujar Bahlil.

Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut.

Baca artikel lainnya, di sini: Tingkatkan Kepastian Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024

“Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” kata dia.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

PBNU disebut Bahlil karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5/2024) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024.

Tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan soal pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pengelolaan akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.

Menurut dia pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Beri Kemudahan Perjalanan Ibadah, BRI dan Garuda Indonesia Berkolaborasi Gelar Umrah Travel Fair 2025
BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Segmen Nasabah Berbasis Piramida, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Inovasi Platform Digital Antarkan ID COMM Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2025
Konsistensi Jaga Kinerja Fundamental yang Solid, BRI Tumbuh Secara Bekelanjutan
Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor
Presiden Prabowo Ajak Kerja Sama Perpadi, Daripada Opsi Penggilingan Padi Dilakukan BUMN atau Bulog
Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Telah Siap, Menteri Maruarar Sirait Sebut Didanai Investor Qatar
Sebanyak 380 PSN di Era Presiden Jokowi akan Ditinjau Satu per Satu untuk Ditentukan Keberlanjutannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:48 WIB

Beri Kemudahan Perjalanan Ibadah, BRI dan Garuda Indonesia Berkolaborasi Gelar Umrah Travel Fair 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:50 WIB

BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Segmen Nasabah Berbasis Piramida, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:55 WIB

Inovasi Platform Digital Antarkan ID COMM Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

Konsistensi Jaga Kinerja Fundamental yang Solid, BRI Tumbuh Secara Bekelanjutan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:55 WIB

Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:21 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kerja Sama Perpadi, Daripada Opsi Penggilingan Padi Dilakukan BUMN atau Bulog

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:39 WIB

Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Telah Siap, Menteri Maruarar Sirait Sebut Didanai Investor Qatar

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:09 WIB

Sebanyak 380 PSN di Era Presiden Jokowi akan Ditinjau Satu per Satu untuk Ditentukan Keberlanjutannya

Berita Terbaru