Kementerian Luar Negeri Tanggapi Isu Indonesia akan Menormalisasi Hubungan Diplomasi dengan Israel.

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 12 April 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal. (Instagram.com/@relawaniqbal)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal. (Instagram.com/@relawaniqbal)

HARIANINVESTOR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi soal isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.

Tujuannya agar Indonesia masuk menjadi bagian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Terkait hal tersebut, Kemlu membah terkait isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan hingga kini belum ada rencana tersebut.

Dia menegaskan, posisi Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina.

“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.”

“Terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” ungkap Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).

“Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution.”

“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” sambungnya.

Lebih lanjut Lalu menjelaskan, proses Indonesia untuk menjadi anggota OECD memakan waktu cukup panjang.

Menurut dia, masih banyak hal yang harus dipersiapkan Indonesia.

“Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi bulan Mei depan.”

“Dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,” tuturnya.

“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut.”

“Beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun,” tambahnya.***

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru