Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas, Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Dok. Pertaminapatraniaga.com)

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Dok. Pertaminapatraniaga.com)

JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa 2 mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi, yaitu Tutuka Ariadji dan Ego Syahrial.

Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Jumat (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TA (Tutuka Ariadji) selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM periode 2020–2024,” kata Harli Siregar

Penyidik juga memeriksa ES (Ego Syahrial) selaku mantan Plt. Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2020.

Pada hari Kamis (6/3/2025), penyidik memeriksa DS (Djoko Siswanto) selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2018.

Selain pejabat Ditjen Migas, lanjut Harli, penyidik juga memeriksa CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019–2020.

Dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

Dikatakan pula oleh Kapuspenkum bahwa para saksi tersebut diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.

Dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

Sembilan tersangka itu, yaitu:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

KPK Telusuri Alur Dana Hibah, Khofifah Bisa Jadi Kunci Saksi
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia
Korban Longsor Tambang Cirebon Capai 19 Jiwa, Penambangan Diduga Langgar SOP dan Aturan Minerba
Kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia: Fokus pada Diplomasi Pertahanan dan Budaya
KPK Selidiki Korupsi CSR Bank Indonesia, Pegawai BI dan DPR Diperiksa
Tantangan Geopolitik Dijawab ASEAN dengan Deklarasi Kuala Lumpur 2045
Prabowo Fokus Bangun Infrastruktur dan Investasi di Kalimantan Sulawesi Papua Lewat BIMP–EAGA
Momen Spesial Prabowo dan Anwar di KLCC: Solidaritas ASEAN Diperkuat

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

KPK Telusuri Alur Dana Hibah, Khofifah Bisa Jadi Kunci Saksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:21 WIB

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Senin, 2 Juni 2025 - 14:10 WIB

Korban Longsor Tambang Cirebon Capai 19 Jiwa, Penambangan Diduga Langgar SOP dan Aturan Minerba

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:57 WIB

Kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia: Fokus pada Diplomasi Pertahanan dan Budaya

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:22 WIB

KPK Selidiki Korupsi CSR Bank Indonesia, Pegawai BI dan DPR Diperiksa

Berita Terbaru