Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono. (Dok. mekanisasikp.web.id)

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono. (Dok. mekanisasikp.web.id)

HARIANINVESTOR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024.

Sedianya, Wahyu akan diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Jumat 12 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kav.4 atas nama Sakti Wahyu Trenggono,” kata Tessa Mahardika.

Tessa menyatakan bahwa Wahyu akan diminta keterangan dengan kapasitassnya sebagai Pemegang Saham atau Pengurus PT. Teknologi Riset Global Investama.

Sejauh ini, belum nampak kehadiran Wahyu di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuna penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek barang dan jasa dengan modus fiktif di PT SCC.

Sementara itu, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan identitas dari para pihak yang dimaksud.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infomaritim.com dan Infofinansial.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarnews.com dan Sumateraekspres.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru