HARIANINVESTOR.COM – Tiim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil Direktur Keuangan Taspen 2018—2020 Helmi Imam Satriyono.
Tujuannya untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi fiktif di lingkungan PT Taspen.”
Baca Juga:
Dorong Ekonomi Masyarakat, Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun
Kerja Sama Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral Tiongkok Perbarui Kesepakatan
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Direktur Keuangan PT Asabri Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan PT Taspen Oktober 2018—2020,” kata
Namun, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Untuk diketahui bahwa KPK pada tanggal 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi.
Dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Baca Juga:
Pasar Modal Hadapi Guncangan Ekonomi Global, CSA Index Februari 2025 Anjlok, Investor Makin Waspada
Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
Perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan terhadap para tersangka.
Meski demikian, KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang.
Baca Juga:
Yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, antara lain, lima lokasi yang digeledah pada hari Kamis (7/3/2024).
Meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa:
Dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
Dua lokasi lainnya digeledah pada hari Jumat (26/4/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.