HARIANINVESTOR.COM – Holding BUMN Farmasi mengungkapkan 10 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Indofarma Global Medika anak usaha PT Indofarma Tbk.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasyadi membeberkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Shadiq Akasyadi menyampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Shadiq Akasya mengungkapkan sejumlah temuan BPK lainnya terhadap Indofarma dan anak usahanya Indofarma Global Medika.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
“Kami sampaikan juga supaya ada keterbukaan dari kami juga bahwa temuan BPK telah ada,” kata Shadiq Akasyadi.
Di bawah ini adalah temuan BPK yang dibeberkan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasyadi, sebagai berikut:
Baca Juga:
Huawei Luncurkan Solusi New-Gen AI-Powered Green Site dan GW-Level AIDC untuk Mendukung Operator
Huawei Berkolaborasi dengan GCC, Luncurkan Inisiatif “AIDC Ecosystem Co-construction”
1. Terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.
Temuan BPK terkait pinjaman online tersebut menyebutkan bahwa pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan.
Terindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp1,26 miliar.
2. Transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terdapat indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp157,3 miliar.
Baca Juga:
3. Indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.
4. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika atas penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp38 miliar pada Bank Oke.
5. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.
6. Indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
7. Kerja sama distribusi alat kesehatan (Alkes) TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai dan berindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp4,50 miliar.
Atas pembayaran melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.
Baca Juga:
Palladium Global Science Award 2026 Buka Pendaftaran Aplikasi Paladium Baru
Melampaui Industri Telekomunikasi: Jalur Pasti Menuju Kesuksesan Bisnis pada Era “Agentic”
“Now Is Yours”: Huawei Mengubah Gaya Hidup Cerdas di MWC 2026
8. Usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud. Berindikasi kerugian sebesar Rp2,67 miliar atas penurunan nilai persediaan masker.
Serta berpotensi kerugian senilai Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp13,11 miliar atas sisa persediaan masker.
9. Pembelian dan penjualan Rapid Test Panbio Indofarma Global Medika tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian sebesar Rp56,70 miliar atas piutang macet PT Promedik.
10. Indofarma melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit Covid-19 Tahun 2020/2021 tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud.
Serta berpotensi kerugian senilai Rp5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit Covid-19 yang kedaluearsa.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 24jamnews.com dan Apakabargrobogan.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.









