HARIANINVESTOR.COM – Holding BUMN Farmasi mengungkapkan 10 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Indofarma Global Medika anak usaha PT Indofarma Tbk.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasyadi membeberkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Shadiq Akasyadi menyampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring
Shadiq Akasya mengungkapkan sejumlah temuan BPK lainnya terhadap Indofarma dan anak usahanya Indofarma Global Medika.
Baca Juga:
Kredit dan Pembiayaan Bank DKI di Sektor UMKM Tumbuh 15,54 Persen Jadi Rp5,70 T pada September 2024
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
“Kami sampaikan juga supaya ada keterbukaan dari kami juga bahwa temuan BPK telah ada,” kata Shadiq Akasyadi.
Di bawah ini adalah temuan BPK yang dibeberkan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasyadi, sebagai berikut:
1. Terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.
Baca Juga:
Danamon Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,33 Triliun September 2024, Turun 8,98 Persen
Hati-hati dan Waspada Penipuan BRImo Palsu, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
Temuan BPK terkait pinjaman online tersebut menyebutkan bahwa pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan.
Terindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp1,26 miliar.
2. Transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terdapat indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp157,3 miliar.
3. Indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.
Baca Juga:
BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun dengan Fokus Perkuat Fundamental Kinerja
Jadi Ajang Masuk Kancah Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
4. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika atas penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp38 miliar pada Bank Oke.
5. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.
6. Indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
7. Kerja sama distribusi alat kesehatan (Alkes) TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai dan berindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp4,50 miliar.
Atas pembayaran melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.
8. Usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud. Berindikasi kerugian sebesar Rp2,67 miliar atas penurunan nilai persediaan masker.
Serta berpotensi kerugian senilai Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp13,11 miliar atas sisa persediaan masker.
9. Pembelian dan penjualan Rapid Test Panbio Indofarma Global Medika tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian sebesar Rp56,70 miliar atas piutang macet PT Promedik.
10. Indofarma melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit Covid-19 Tahun 2020/2021 tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud.
Serta berpotensi kerugian senilai Rp5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit Covid-19 yang kedaluearsa.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 24jamnews.com dan Apakabargrobogan.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.