Inilah 10 Temuan BPK Terhadap Penyimpangan Keuangan Perusahaan dan Anak Usaha PT Indofarma Tbk

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kendaraan milik PT Indofarma Global Medika. (Dok. Igm.co.id)

Salah satu kendaraan milik PT Indofarma Global Medika. (Dok. Igm.co.id)

HARIANINVESTOR.COM – Holding BUMN Farmasi mengungkapkan 10 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap  PT Indofarma Global Medika anak usaha PT Indofarma Tbk.

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasyadi membeberkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Shadiq Akasyadi menyampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring

Shadiq Akasya mengungkapkan sejumlah temuan BPK lainnya terhadap Indofarma dan anak usahanya Indofarma Global Medika.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan juga supaya ada keterbukaan dari kami juga bahwa temuan BPK telah ada,” kata Shadiq Akasyadi.

Di bawah ini adalah temuan BPK yang dibeberkan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasyadi, sebagai berikut:

1. Terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.

Temuan BPK terkait pinjaman online tersebut menyebutkan bahwa pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan.

Terindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp1,26 miliar.

2. Transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terdapat indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp157,3 miliar.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

3. Indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.

4. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika atas penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp38 miliar pada Bank Oke.

5. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.

6. Indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.

7. Kerja sama distribusi alat kesehatan (Alkes) TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai dan berindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp4,50 miliar.

Atas pembayaran melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.

8.  Usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud. Berindikasi kerugian sebesar Rp2,67 miliar atas penurunan nilai persediaan masker.

Serta berpotensi kerugian senilai Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp13,11 miliar atas sisa persediaan masker.

9. Pembelian dan penjualan Rapid Test Panbio Indofarma Global Medika tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian sebesar Rp56,70 miliar atas piutang macet PT Promedik.

10. Indofarma melaksanakan pembelian dan penjualan PCR Kit Covid-19 Tahun 2020/2021 tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud.

Serta berpotensi kerugian senilai Rp5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan senilai Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR Kit Covid-19 yang kedaluearsa.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 24jamnews.com dan Apakabargrobogan.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO, Termasuk Perusahaan Kesehatan
Kurangi Beban Bunga, PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar
KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bank BJB, Soal Tersangka Jadi Kewenangan Penyidik
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Berikan Fasilitas Multi Option Trade 10 Juta Dolar AS ke SUN Energy
Pasar Modal Hadapi Guncangan Ekonomi Global, CSA Index Februari 2025 Anjlok, Investor Makin Waspada
Naik 1,31 Persen, Laba Bersih Konsolidasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Mencapai Rp55,8 Trilliun
Pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Beri Tanggapan Resmi Terkait Kabar akan Diakuisisi oleh Grab Holdings Ltd
Biayai Infrastruktur hingga Rp42,5 Triliun, PT Indonesia Infrastructure Finance Raih AAA(idn) Versi Fitch Ratings