BISNISNEWS.COM – Seniman Butet Kertaredjasa memberikan tanggapan setelah Ketum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi memerintahkan relawan mencabut laporannya.
Butet Kertaredjasa mengucapkan terima kasih, kepada Ketum.Projo) Budi Arie Setiadi karena memerintahkan relawannya mencabut laporannya.
Diketahui, sebelumnya Butet dilaporkan Relawan Projo di Polda Yogyakarta, karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Terima kasih Mas Budi Arie, telah memerintahkan Relawan Projo di Yogyakarta mencabut laporan polisi atas pantun saya.”
Baca Juga:
Kredit dan Pembiayaan Bank DKI di Sektor UMKM Tumbuh 15,54 Persen Jadi Rp5,70 T pada September 2024
“Menurut berita, Mas Budi itu memenuhi perintah Presiden Jokowi karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan,” kata Butet dalam video pernyataannya, Senin (5/2/2024).
Di satu sisi, Butet mengharapkan, laporan terhadap rekan-rekan lainnya seperti politikus PDIP Aiman Witjaksono juga dicabut.
Baca artikel lainnya di sini : Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak, Long Weekend Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek
Perintah Presiden Jokowi itu, dinilai Butet, bermakna juga kepada seluruh relawan lainnya.
Baca Juga:
Danamon Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,33 Triliun September 2024, Turun 8,98 Persen
Hati-hati dan Waspada Penipuan BRImo Palsu, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
“Pencabutan itu, tidak hanya untuk kasus saya saja. Kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan keadilan demokrasi dan konstitusi,” ucap Butet.
Lihat juga konten video, di sini: Nyanyikan Lagu ‘Sio Mama’, Prabowo Subianto Kenang Ibunda di Kampung Halaman Langowan, Sulut
Kritikan terhadap Presiden Jokowi itu, Butet mengaku, menandakan dirinya sangat saya terhadap orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Dirinya menginginkan, Presiden Jokowi berada di jalan yang benar dalam menjalankan demokrasi dan konstitusi.
Baca Juga:
BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun dengan Fokus Perkuat Fundamental Kinerja
Jadi Ajang Masuk Kancah Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
“Semua orang termasuk saya, adalah orang-orang yang mengapresiasi pencapaian Pak Jokowi, orang-orang yang mencintai Pak Jokowi.”
“Karena kami mencintai, kami mengingatkan, mengkritik, supaya Pak Jokowi dalam track demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi,” ujar Butet.
Terpisah, Ketum Projo Budi Arie meminta, pengaduan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke Kepolisian dicabut.
Instruksi Budi tersebut ditujukan kepada para relawan sesama pendukung Presiden Jokowi.
Budi mengatakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo mencabut pelaporan Butet. Tepatnya di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan, Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok.”
“Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri,” kata Budi mengulangi penjelasan Presiden Jokowi, disampaikan dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).
Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Perihal ini, sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024.
Berkas laporan ditanda tangani Kepala Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.
Pelaporan terhadap Butet dilakukan sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi.
Seperti Projo DIY, Sedulur Jokowi, serta Relawan Arus Bawah Jokowi.
Mereka didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran.***
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarnews.com dan Infoesdm.com