BISNISNEWS.COM – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang juga bos MNC Group menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya.
Anak buahnya yaitu Aiman Witjaksono sedang diperiksa sebagai saksi, terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Hary Tanoe juga kecewa lantaran dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membuatnya akhirnya keluar gedung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hary Tanoe juga menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman tapi statusnya masih sebagai saksi.
“Bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban.”
Baca artikel lainnya di sini : Vila Milik Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Kota Queenstown, New Zealand Disita Kejagung
“Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar,” katanya.
Baca Juga:
Volatilitas Saham CMPP Dipastikan Bukan Karena Fakta Material Tersembunyi
Pasar Modal Indonesia Tetap Prospektif, IPO PMUI Jadi Indikator Utama
IEU-CEPA Tuntas, RI Raup Peluang Pasar Ekspor Uni Eropa yang Luas
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak
“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi EDC BRI Guncang Reputasi Allo Bank di Bursa
IPO PMUI Gagal Penuhi Target, BEI Pastikan Proses Listing Sesuai Aturan
Ekspansi Infrastruktur Digital Didorong Kredit Rp400 Miliar TOWR dari ICBC
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.
“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.
“Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai.”
“Makanya saya datang ke sini,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Implikasi Jaminan MEDC pada Kredit BNI untuk Anak Perusahaan
Sektor Energi dan Keuangan Jadi Tumpuan di Tengah Tekanan Pasar
Indonesia Gabung BRICS: Peluang Baru di Tengah Krisis Multilateralisme
“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.
“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.***