BISNISNEWS.COM – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang juga bos MNC Group menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya.
Anak buahnya yaitu Aiman Witjaksono sedang diperiksa sebagai saksi, terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Hary Tanoe juga kecewa lantaran dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membuatnya akhirnya keluar gedung.
Hary Tanoe juga menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman tapi statusnya masih sebagai saksi.
Baca Juga:
Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
“Bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban.”
Baca artikel lainnya di sini : Vila Milik Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Kota Queenstown, New Zealand Disita Kejagung
“Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar,” katanya.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak
“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.
Baca Juga:
Bayarkan Dividen Interim Sebesar Rp20,33 Triliun, BRI Setor Rp10,88 Triliun ke Negara
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500, Titiek Soeharto Semprot Bulog
“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.
“Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai.”
“Makanya saya datang ke sini,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.
“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.***