HARIANINVESTOR.COM – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak semua pihak untuk menjadikan Lebaran 2024 sebagai momentum.
Untuk memperkuat persatuan bangsa dan negara usai rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Saya mengucapkan minal aidin wal faizin taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal ya karim, mohon maaf lahir batin,” kata Zulhas.
Zulhas menyampaikan hal itu kepada wartawan saat open house di kediamannya, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024).
Baca Juga:
PT Bursa Efek Indonesia Selenggarakan IDX Net Zero Incubator untuk Tingkatkan Upaya Dekarbonisasi
Menteri Perdagangan itu juga mengingatkan bahwa persatuan adalah salah satu modal utama untuk mencapai cita-cita bangsa untuk menjadi negara maju.
“Kita ini negara besar. Kalau tanpa kebersamaan, tentu cita-cita untuk menjadi negara maju itu tidak mudah kita wujudkan.”
“Akan tetapi, kalau kita bersama-sama, saling mendukung dalam keragaman karena keragaman itu satu kekuatan.”
“Insyaallah 100 tahun Indonesia merdeka, kita bisa menjadi negara maju.”
Baca Juga:
Prabowo Subianto Duduk Bareng Para Pimpinan Perusahaan Besar Prancis, Perkuat Kerjasama Ekonomi
Peran Nyata BRI Topang Perekonomian Nasional, Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia
Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Sebesar Rp29,90 Triliun hingga Akhir Triwulan II 2024
“Itu harapan saya kepada kita teman-teman dan seluruh rakyat Indonesia.”
“Saya berharap semua pihak saatnya bersama-sama lagi ya, bersatu kembali,” ujarnya.
“Saya juga mengajak, momentum Eid Mubarak ini mari dari perjalanan panjang bangsa kita, kita sudah teruji.”
“Makanya, mari kita lanjutkan untuk memperkuat kebersamaan, membuka persatuan.”
Baca Juga:
Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Gus Muhaimin Sudah Jauh Melangkahi Kemajuan Apa yang Saya Capai
Ia juga mengingatkan bahwa rangkaian pemilu telah berlalu dan rakyat telah menentukan pilihan.
Ketum PAN berharap masyarakat bisa kembali bersatu merajut tenun kebangsaan.
“‘Kan persaingan sudah, rakyat sudah menentukan pilihan dalam Pemilu Presiden, Pemilu Anggota DPR RI, serta pemilu anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.” Imbuhnya.***