Firli Bahuri Minta Dewas untuk Mundurkan Jadwal Pemeriksaan Dirinya, Mantan Penyidik KPK: Segera Panggil Lagi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.id)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Biroadpim.kalteng.go.id)

BISNISNEWS.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta untuk memundurkan jadwal pemeriksaan dengan Dewas.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan untuk lakukan pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan lembaga anti rasuah pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Pada pemeriksaan kali ini, Anggota Dewas Albertina Ho menuturkan jika ketua KPK, Firli Bahuri berhalangan hadir pada pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Albertina mengatakan jika Firli Bahuri meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

“Pak Ketua KPK Firli Bahuri minta dijadwalkan ulang setelah tanggal 8 november,” kata Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Merespons hal tersebut, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan tanggapannya.

“Saya menyayangkan sikap Firli Bahuri yang meminta pengunduran jadwal pemeriksaan dengan Dewas,” katanya dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.

Yudi Purnomo menuturkan, dengan mengundurkan jadwal tersebut Firli akan memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan etik terkait pertemuannya dengan mantan mentan yaitu SYL.

“Hal ini tentu memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan etik terkait pertemuannya dengan mantan mentan yaitu SYL,” ucap Yudi Purnomo.

“Padahal SYL sudah diperiksa dewas sebagai wujud tanggung jawab dewas, dan menjaga KPK dari prilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK,” sambung dia

Kemudian, Yudi Purnomo juga meminta agar dewas memberikan sikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan marwah KPK

“Dewas harus bersikap tegas kepada Firli Bahuri dan jangan memperlambat pengusutan yang dilakukan dewas. Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir,” ujar Yudi Purnomo.

“Ke-lima anggota Dewas KPK bisa bersikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan marwah KPK.”

“Apalagi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK pun sudah proses penyidikan di Polda metro, ketua KPK pun sudah diperiksa sebagai saksi bahkan rumahnya digledah,” tukas Yudi Purnomo.***

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru