Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
HARIANINVESTOR.COM – Fundamental atau struktur ekonomi Indonesia sangat lemah. Hal ini dapat dilihat dari transaksi internasional, atau dinamakan transaksi berjalan (current account), yang mengalami defisit kronis.
Transaksi berjalan hanya membaik sementara saja, ketika harga komoditas melonjak tinggi, seperti terjadi sejak triwulan III (Q3) 2021 sampai Q1/2023.
Setelah itu, setelah harga komoditas menjadi normal kembali, transaksi berjalan Indonesia mulai mencatat defisit lagi, sejak Q2/2023 sampai sekarang.
Baca Juga:
Kredit dan Pembiayaan Bank DKI di Sektor UMKM Tumbuh 15,54 Persen Jadi Rp5,70 T pada September 2024
Transaksi berjalan adalah transaksi antara penduduk Indonesia dengan penduduk internasional, tidak termasuk transaksi modal atau finansial (investasi).
(Neraca) transaksi berjalan terdiri dari tiga komponen, yaitu (neraca) perdagangan barang dan jasa, (neraca) pendapatan primer, dan (neraca) pendapatan sekunder.
Pendapatan primer adalah pendapatan dari hasil investasi, yaitu dividen dan bunga pinjaman.
Saldo, atau neraca, transaksi berjalan bisa negatif (defisit) atau positif (surplus): defisit berarti dolar mengalir dari Indonesia ke luar negeri. Kondisi ini membuat kurs rupiah melemah, alias turun.
Baca Juga:
Danamon Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,33 Triliun September 2024, Turun 8,98 Persen
Hati-hati dan Waspada Penipuan BRImo Palsu, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
Defisit neraca transaksi berjalan, atau aliran dolar ke luar negeri, harus diseimbangi dengan aliran masuk dolar dari luar negeri ke Indonesia.
Baik dalam bentuk investasi langsung (atau PMA) atau investasi portfolio saham dan surat utang. Kalau tidak, kurs rupiah anjlok.
Karena itu, jumlah utang luar negeri Indonesia membengkak dari 293,3 miliar dolar AS pada 2014 menjadi 423,4 miliar dolar AS pada puncaknya September 2021.
Ironinya, pemerintah menjadi mesin pencetak utang luar negeri Indonesia. Bukan swasta. Kondisi ini sangat bahaya bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga:
BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun dengan Fokus Perkuat Fundamental Kinerja
Jadi Ajang Masuk Kancah Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Karena, artinya, utang luar negeri pemerintah digunakan untuk membiayai defisit fiskal (APBN). Bukan untuk membiayai sektor produksi swasta.
Utang luar negeri pemerintah naik drastis dari 123,8 miliar dolar AS pada akhir Desember 2014 menjadi 210,8 miliar dolar AS pada Januari 2021.
Sedangkan utang luar negeri swasta, termasuk BUMN, hanya naik dari 163,6 miliar dolar AS menjadi 206,5 miliar dolar AS, jauh lebih rendah dari kenaikan utang luar negeri pemerintah.
Setelah itu, investor asing mulai ‘dumping’ surat utang Indonesia.
Utang luar negeri pemerintah dan utang luar negeri swasta masing-masing turun menjadi 197,4 miliar dolar AS dan 194,8 miliar dolar AS, pada Februari 2024. Kurs rupiah anjlok.
Kondisi ini membuat Bank Indonesia cawe-cawe, dengan menerbitkan tiga jenis surat utang Bank Indonesia, yaitu SRBI (Sertifikat Rupiah Bank Indonesia), SVBI (Sekuritas Valas Bank Indonesia), SUVBI (Sukuk Valas Bank Indonesia), untuk menarik utang luar negeri
Sebagai pengganti surat utang pemerintah yang dilepas investor asing, dan untuk intervensi kurs rupiah yang terus anjlok.
Kebijakan Bank Indonesia ini sangat bahaya. Setelah utang luar negeri digunakan untuk membiayai defisit fiskal (APBN), kini utang luar negeri digunakan untuk intervensi kurs rupiah.
Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan Bank Indonesia sudah kehabisan dolar untuk intervensi.
Malangnya, upaya Bank Indonesia sejauh ini belum berhasil. Gagal. Tekanan terhadap rupiah terus semakin hebat.
Setelah cadangan devisa turun 3,6 miliar dolar AS pada Maret 2024, cadangan devisa sepanjang April 2024 masih turun 4,2 miliar dolar AS.
Dampaknya, kurs rupiah sepanjang April 2024 juga turun cukup signifikan, dari
Rp15.880 (29/3) menjadi Rp16.255 per dolar AS (30/4). Kebijakan moneter Bank Indonesia gagal.
Kalau kondisi ini terus berlanjut, defisit neraca transaksi berjalan membesar dan investor asing kabur dari Indonesia, menjual surat utang pemerintah dan surat utang Bank Indonesia.
Maka hampir dapat dipastikan ekonomi Indonesia akan terjerumus ke dalam krisis moneter.***