APAKAH simpanan Anda di bank akan terdampak dengan turunnya bunga penjaminan?
Pertanyaan itu kini mengemuka setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP).
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekaligus merespons dinamika kebijakan moneter yang lebih longgar.
“Keputusan ini sejalan dengan upaya sinergi lintas otoritas guna mendorong perbaikan aktivitas produksi dan konsumsi.”
“Yang lebih kuat, berimbang, dan berkelanjutan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Debut AiMOGA Intelligent Police Unit R001, Sambut Era Baru dalam Pengaturan Lalu Lintas Cerdas
Penurunan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Dan BPR
Dengan keputusan ini, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,75 persen dari sebelumnya 4 persen.
Sementara itu, untuk simpanan valuta asing di bank umum, tingkat bunga penjaminan ditetapkan sebesar 2,75 persen.
Di sisi lain, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga dipangkas menjadi 6,25 persen dari sebelumnya 6,50 persen.
Purbaya menyampaikan, kebijakan ini berlaku mulai 28 Agustus hingga September 2025.
Baca Juga:
Himel Raih Penghargaan Internasional Berkat Keunggulan Global dan Inovasi Produk
Keputusan Non Reguler Diambil Lebih Cepat Dari Jadwal Umum
Biasanya, penetapan tingkat bunga penjaminan dilakukan tiga kali setahun, tepatnya pada Januari, Mei, dan September.
Namun, LPS kali ini mengambil langkah non reguler dengan melakukan pemangkasan lebih cepat dari jadwal umum.
Menurut Purbaya, ruang kebijakan terbuka karena situasi ekonomi dalam negeri maupun global dinilai kondusif, sehingga penyesuaian dapat dilakukan lebih dini.
Respons Atas Kebijakan Suku Bunga Bank Indonesia
Keputusan LPS ini erat kaitannya dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang lebih dulu menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.
Pemangkasan suku bunga BI memberikan sinyal bahwa ruang pelonggaran moneter masih terbuka guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
LPS pun menyesuaikan agar simpanan masyarakat tetap kompetitif tanpa mengganggu stabilitas sektor perbankan.
Baca Juga:
Teoxane Luncurkan Akademi Regional Asia Pasifik Pertama di Bangkok
ETO Markets Memperkuat Aspek Kepatuhan Regulasi Setelah Meraih Izin Usaha dari FSC Mauritius
Pertimbangan Kondisi Ekonomi Global dan Domestik Saat Ini
Selain faktor BI, LPS juga menimbang dinamika global yang masih dipenuhi ketidakpastian akibat perang dagang, meski prospek pertumbuhan dunia relatif positif.
Di sisi domestik, inflasi masih terjaga, meskipun terdapat risiko tambahan dari kebijakan tarif Amerika Serikat yang bisa memicu gejolak harga.
Purbaya menyebut pasar keuangan dalam negeri menunjukkan tren stabil dengan volatilitas yang menurun serta optimisme investor yang menguat.
Optimisme ini tidak lepas dari keberhasilan Indonesia menjalin sejumlah kesepakatan dagang dengan mitra internasional.
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Fokus Utama LPS
LPS menegaskan bahwa keputusan menurunkan TBP merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian global.
“Langkah ini diperlukan untuk mendorong aktivitas produksi dan konsumsi agar tumbuh lebih kuat serta berkelanjutan,” kata Purbaya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tetap menaruh kepercayaan pada perbankan dan sistem penjaminan simpanan.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center












