BRI Bertindak Tegas dan Komitmen untuk Terapkan Zero Tolerance to Fraud di Lingkungan Kerja

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI Medan Putri Hijau Ahmad Muflihin Taiyeb. (Instagram.com/@ahmadmuflihin)

Pemimpin Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI Medan Putri Hijau Ahmad Muflihin Taiyeb. (Instagram.com/@ahmadmuflihin)

HARIANINVESTOR.COM – Pemimpin Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI Medan Putri Hijau Ahmad Muflihin Taiyeb menyampaikan tanggapan soal kasus fraud.

Ahmad menuturkan bahwa kasus yang sedang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Medan tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau.

“Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI,” ujar Ahmad di Jakarta, Jumat.(10/1/2025)

Dikutip Antara News, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, menuntut 8 tahun penjara terhadap terdakwa Reza Ananda (40), pegawai BRI karena “merampok” uang nasabah sebesar Rp5 miliar.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Reza Ananda dengan pidana penjara 8 tahun,” kata JPU Kejari Belawan Bastian Sihombing di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (9/1/2025).

JPU menilai perbuatan terdakwa Reza yang menjabat Priority Banking Officer BRI Kantor Cabang Medan Putri Hijau telah memenuhi unsur tindak pidana.

Adapun unsur tindak pidana dengan membuat catatan palsu pembukuan atau proses laporan maupun dokumen pada rekening bank untuk mencairkan uang nasabah.

“Terdakwa dinilai melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana dakwaan alternatif pertama,” jelas dia.

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut terdakwa Reza yang merupakan warga Johor Indah Permai I, Blok D-23, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan membayar denda sebesar Rp10 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan.

Menurùt Ahmad Muflihin Taiyeb, BRI menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BRI memberikan apresiasi kepada PN Medan yang telah memproses laporan BRI tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Atas kejadian itu, kata Ahmad, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat.

“BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan berbagai kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.”

“Terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis,” ucap dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas Lewat 1 Juta AgenBRILink, Dukung Asta Cita
Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah
Kisah Petani di Merauke yang Produktivitasnya Meningkat Berkat Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI
Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia
BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024, Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500, Titiek Soeharto Semprot Bulog
BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah di Rapat Terbatas Bersama Presiden Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:33 WIB

BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas Lewat 1 Juta AgenBRILink, Dukung Asta Cita

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:11 WIB

Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Senin, 20 Januari 2025 - 11:00 WIB

Kisah Petani di Merauke yang Produktivitasnya Meningkat Berkat Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:12 WIB

Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:11 WIB

BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024, Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:51 WIB

Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:28 WIB

Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500, Titiek Soeharto Semprot Bulog

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah di Rapat Terbatas Bersama Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru