HARIANINVESTOR.COM – Presiden RI Jokowi mengumpulkan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin siang
Tujuannya untuk membahas keberlanjutan dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri.
Evaluasi tersebut utamanya terkait
dengan sisi penerimaan negara, karena benefit yang diterima industri dari penyesuaian HGBT dinilai tidak seimbang.
Jika dibandingkan dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Peringati Hari Ibu, BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta
Berkat Pemberdayaan BRI, Kelompok Petani Jeruk di Curup Bengkulu Jangkau Pasar Lebih Luas
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Kementerian ESDM mencatat penerapan kebijakan harga gas tertentu itu berdampak pada pengurangan penerimaan negara sebesar Rp29,39 triliun dalam periode 2021-2022.
Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri
Yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Baca Juga:
Sambut Nataru, BRI Pastikan Kehandalan Super Apps BRImo dan Optimalkan Layanan 721 Ribu E-Channel
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Investor akan Terus Mengawasi Respons Kebijakan Pemerintah: Siap Mendukung atau Siap Menghukum
Kebijakan Harga Gas Murah Bagi 7 Kelompok Industri akan Berlanjut
Sebelumynya, menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Mei lalu, menyatakan bahwa kebijakan HGBT atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan.
Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara.
Karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.
Oleh karenanya, Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur.
Baca Juga:
Transaksi Tanpa Kartu Kini Lebih Mudah, BRI dan Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal
Program HGBT yang berjalan sejak 2020 itu, kata Agus, memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.
Presiden Jokowi Evaluasi Kebijakan Harga Gas Murah Bagi Industri
Sejumlah menteri yang terlihat hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Juga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
“Rapat harga gas,” kata Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab singkat pertanyaan media di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi kebijakan HGBT.
“Juli-Agustus ini kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden. Nanti akan diputuskan oleh Presiden,” kata Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin, beberapa waktu lalu.***