Babak Baru Kasus Korupsi ASABRI: 10 Korporasi Duduk di Kursi Terdakwa

Kerugian Rp22,7 triliun akibat manipulasi investasi kini menyeret korporasi ke pengadilan. Publik menanti langkah transparan majelis hakim dalam sidang Tipikor Jakarta.

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ASABRI, dana pensiun prajurit TNI-Polri, kembali jadi sorotan publik. (Facebook.com @PT ASABRI - Persero )

Kasus ASABRI, dana pensiun prajurit TNI-Polri, kembali jadi sorotan publik. (Facebook.com @PT ASABRI - Persero )

BAGAIMANA mungkin dana pensiun prajurit yang seharusnya menjadi penopang hari tua justru berubah menjadi ladang bancakan investasi?

Pertanyaan itu kembali mencuat setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan jadwal sidang perdana 10 korporasi tersangka dalam kasus korupsi PT ASABRI.

Sidang akan digelar pada 29 Agustus 2025, menandai babak baru penyelesaian skandal keuangan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang pertama atas 10 terdakwa korporasi akan digelar Jumat (29/8),” ujar juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada wartawan.

Sepuluh Korporasi dalam Sorotan Hukum

Sepuluh perusahaan manajer investasi resmi didakwa terlibat dalam penempatan dana investasi ASABRI yang tidak sehat. Mereka adalah:

1. PT OSO Manajemen Investasi
2. PT Victoria Manajemen Investasi
3. PT Millennium Capital Management.
4. PT Recapital Asset Management.
5. PT Pool Advista Aset Manajemen

6. PT Asia Raya Kapital
7. PT Maybank Asset Management
8. PT Corfina Capital
9. PT Aurora Asset Management
10. PT Insight Investments Management.

Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, telah menunjuk majelis hakim untuk mengadili perkara ini, yakni Lucy Ermawati, Daru Swastika Rini, Juandra, Jaini Basir, dan Ida Ayu Mustikawati.

“Majelis hakim akan memeriksa perkara ini secara independen dan transparan,” kata Husnul dalam keterangannya.

Jejak Manipulasi Investasi ASABRI

Skandal ASABRI bermula dari periode 2012–2019. Pengelolaan dana investasi perusahaan diduga diwarnai praktik rekayasa.

Mulai dari pengaturan saham hingga penempatan dana reksa dana yang merugikan perseroan.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut modus utama adalah kerja sama terselubung antara pemilik saham dan manajer investasi untuk menggelembungkan harga saham tertentu.

“Investasi itu tidak memberikan keuntungan bagi PT ASABRI, melainkan justru memperkaya pihak tertentu,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, waktu itu.

Dalam sidang terdahulu, sejumlah pejabat dan pengusaha telah divonis bersalah. Kini giliran entitas korporasi yang disebut ikut menjadi perantara keuangan dalam skema tersebut.

Dampak bagi Negara dan Masyarakat

Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp22,7 triliun, menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan.

Dana itu sejatinya milik prajurit TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang menggantungkan masa depan pensiun mereka pada PT ASABRI.

“Ini bukan sekadar soal angka kerugian, tetapi menyangkut hak-hak prajurit yang seharusnya dilindungi,” ujar anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, di Senayan.

Penyidik Kejagung bahkan menyita sejumlah aset korporasi dan lahan hasil tindak pidana.

Menariknya, lahan tersebut kini dimanfaatkan untuk produksi pangan, menghasilkan lebih dari 2.600 ton gabah.

Penggunaan aset sitaan ini menunjukkan upaya negara memulihkan kerugian sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan 10 korporasi kini duduk di kursi terdakwa, publik menunggu apakah putusan pengadilan mampu membongkar jejaring penuh yang menopang praktik korupsi investasi ini.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian sejauh mana hukum Indonesia mampu menjerat korporasi sebagai aktor hukum, bukan sekadar individu.

Cermin Rapuhnya Tata Kelola Keuangan Negara

Skandal ASABRI adalah cermin rapuhnya tata kelola keuangan negara, terutama di sektor yang seharusnya melindungi mereka yang mengabdi pada negara.

Sidang yang akan dimulai pada 29 Agustus mendatang bukan hanya perkara hukum, melainkan juga pertaruhan moral dan keadilan sosial.

Apakah keadilan bagi prajurit dan rakyat benar-benar akan ditegakkan, ataukah kasus ini akan kembali redup dalam ingatan publik, seperti skandal keuangan lainnya?****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Sebelum Lakukan Evaluasi, Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode
Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik
Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris, MNC Digital Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja
Sri Mulyani Indrawati dan Airlangga Hartarto Langsung Klarifikasi Usai Dikabarkan Mundur dari Kabinet Merah Puti
Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra
Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres pada Pemilu 2029, Politisi Golkar Ungkap Alasan Beri Dukungan
Terkait Polemik Kebijakan LPG 3 KIlogram, Bahlil Lahadalia Tegur Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi ASABRI: 10 Korporasi Duduk di Kursi Terdakwa

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:40 WIB

Sebelum Lakukan Evaluasi, Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Rabu, 16 April 2025 - 14:23 WIB

Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 08:22 WIB

Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris, MNC Digital Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja

Berita Terbaru