BISNISNEWS.COM – Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata membenarkan adanya pemanggilan itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Lebih jauh, Alex menerangkan lantaran pemanggilan ini berdasarkan permintaan dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
Baca artikel lainnya di sini : Giliran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperika Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri
Ia meminta, agar waktu pemeriksaan dapat disesuaikan dengan waktu senggang dirinya.
Baca Juga:
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik
“Karena saya dipanggil Bareskrim atas permintaan dari Pak Firli, dari tersangka.”
“Jadi, waktunya terserah saya dan nanti akan saya koordinasikan kembali,” ucap Alex
Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso
“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.
Alex juga menerangkan, jika Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan.
“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” tukas dia
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus pemerasan Firli Bahuri.
Kepada mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
“Iya benar (akan diperiksa) sebagai saksi,” kata Ramadhan saat dihubungi awak media.
Baca Juga:
Buka Peluang Baru bagi Industri Farmasi di Kawasan Greater Bay Area dan Asia
Kennametal Hadirkan Pengalaman Next Level Shop Di IMTS 2026
Robert Lewandowski Jadi Bintang TVC Terbaru CHERY, Hidupkan Semangat “For Family”
Lebih jauh, Ramadhan menerangkan jika pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK tersebut merupakan permintaan langsung dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
“(Pemeriksaan saksi) atas permintaan bapak FB,” beber dia.***








