Ahok Ungkap Alasan Dirinya Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero)

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), (Instagram.com/@basukibtp)

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), (Instagram.com/@basukibtp)

BISNISNEWS.COM – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero),

Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat 2 Februari 2024.

Ahok mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.

“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).”

“Yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dalam keterangan fotonya.

Baca artikel lainnya di sini : Ahok Ungkap Alasan Dirinya Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero)

Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ucapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan.

“Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

Fadjar mengatakan, surat tersebut kini akan diproses oleh Kementerian BUMN.

Komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri.

Lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.*

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita terkinipost.com dan Bisnispost.com

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru