OJK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Terkait Pembatalan Pencabutan Ijin Usaha Kresna Life oleh PTTUN

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). (Facebook.com/@Kresna Life Insurance)

Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). (Facebook.com/@Kresna Life Insurance)

HARIANINVESTOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi terkait Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) membatalkan pencabutan izin usaha Kresna Life.

Pihak OJK tengah menyusun memor kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang akan diajukan pada batas waktu yang telah ditentukan ketentuan perundangan.

Diketahui PTTUN Jakarta Nomor 238/B/2024/PT.TUN.JKT pada 14 Juni 2024 lalu yang membatalkan pencabutan izin usaha Kresna Life.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal tersebut dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

“Atas adanya putusan PTTUN dimaksud OJK telah melakukan upaya hukum kasasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.”

“OJK menghargai putusan PTTUN dan tetap memantau proses yang berlangsung.”

“Saat ini Tim Likuidasi masih bekerja untuk bisa melihat dan mencari aset yang ada,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi terakhir yang disampaikan kepada OJK, hingga saat ini jumlah polis Kresna Life tercatat sekitar 7 ribu polis yang hampir seluruhnya dimiliki oleh nasabah perorangan.

Tim Likuidasi Telah Selesaikan Pembagian Dana Jaminan Wanaartha Tahap Pertama

Tim Likuidasi telah selesai melakukan pembagian dana jaminan tahap pertama kepada para pemegang polis Wanaartha.

Mulai Juni hingga Juli 2024, tim tersebut tengah melakukan pembayaran dana jaminan tahap kedua kepada para pemegang polis.

“Sesuai dengan laporan yang telah disampaikan oleh Tim Likuidasi diketahui bahwa Tim Likuidasi telah selesai.”

“Melakukan pembagian dana jaminan tahap pertama secara proporsional kepada pemegang polis,” kata Ogi Prastomiyono .

“OJK menghormati proses hukum yang berjalan hingga saat ini,”

“Dalam setiap kesempatan OJK selalu meminta pemilik Wanaartha untuk kembali ke Indonesia.”

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan hukum yang terjadi,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Rekomendasi Reksadana Saham bagi Investor Aktif di Aplikasi Reksadana
BSI Mobile Error 2025: Antara Optimalisasi Atau Serangan Siber
BRI Perkuat Fundamental Bisnis Lewat Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan
Saham BBCA Turun di Bawah Rp8.000, Sentimen BLBI Masih Bayangi
IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Aksi Demo Guncang Pasar Saham Indonesia
Bunga BSI Lebih Tinggi dari Bank Konvensional, DPR Minta Transparansi
Isu Akuisisi BCA Hebohkan Publik, Rosan Roeslani Tegas Membantah
Bank Banten Tunjuk Rina Dewiyanti Jadi Komisaris, Kinerja Keuangan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:21 WIB

Rekomendasi Reksadana Saham bagi Investor Aktif di Aplikasi Reksadana

Rabu, 3 September 2025 - 14:32 WIB

BSI Mobile Error 2025: Antara Optimalisasi Atau Serangan Siber

Rabu, 3 September 2025 - 11:31 WIB

BRI Perkuat Fundamental Bisnis Lewat Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan

Selasa, 2 September 2025 - 07:29 WIB

Saham BBCA Turun di Bawah Rp8.000, Sentimen BLBI Masih Bayangi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:10 WIB

IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Aksi Demo Guncang Pasar Saham Indonesia

Berita Terbaru