BRI, BBRI, Holding UMi, Pinjaman KeCe, Nasabah UMi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANINVESTOR.COM – Adanya pembiayaan dari Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI sebagai induk, bersama Pegadaian dan PNM terbukti telah membantu banyak masyarakat.

Salah satunya Siti Samsiah yang merasakan manfaatnya melalui produk pinjaman KeCe (Kredit Cepat).

Siti, pelaku usaha yang tinggal di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan ini mengungkapkan pihaknya sangat terbantu dengan mengakses layanan perbankan tersebut.

“Pinjaman KeCe sangat membantu saya untuk mengembangkan usaha, bisa menambah modal untuk membeli tambahan bahan baku. Saya berterima kasih banget,” ujarnya.

Usaha pembuatan atau produksi set perabotan rumah tangga berbahan dasar kayu, seperti kusen pintu, jendela meja, dan lain-lain telah dijalani Siti selama puluhan tahun.

“Ini usaha turunan dari orang tua saya, sudah 42 tahun berjalan.”

“Saya meneruskan 20 tahun terakhir semenjak orang tua saya meninggal,” ungkapnya.

Siti bercerita, awalnya ia mendapatkan pinjaman sebesar Rp8 juta.

Nominal tersebut digunakannya untuk membeli modal berupa kayu yang kemudian turut membantu keberlanjutan usahanya.

Dalam satu bulan, ia bisa mendapatkan omzet kurang lebih Rp10 juta. Adapun proses produksinya ia dibantu oleh dua orang karyawan.

Penyaluran KeCe ini pun dinilai Siti prosesnya sangat cepat dan persyaratannya tidak ribet.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Seperti diketahui, produk-produk pembiayaan UMi BRI merupakan layanan perbankan formal bagi pelaku usaha ultra mikro.

Untuk mengajukan kredit ini, nasabah bisa datang ke kantor BRI atau mengajukan secara online lewat BRISPOT Micro dan SenyuM Mobile atau lewat AgenBRILink.

Syarat untuk mengajukan kredit ultra mikro BRI adalah mempunyai usaha minimal berjalan satu tahun, tidak sedang dibiayai lembaga keuangan/koperasi, dan memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah serta surat keterangan usaha dari penyalur.

Sebelumnya, pada BRI Microfinance Outlook yang diselenggarakan 7 Maret 2024 yang lalu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku senang dengan perkembangan jumlah nasabah setelah adanya pembentukan Holding Ultra Mikro yang mensinergikan tiga entitas, BRI, PNM dan Pegadaian.

Jokowi mengatakan nasabah ultra mikro (UMi) yang tadinya hanya 8,2 juta nasabah dan nasabah Mekaar telah mencapai 15,2 juta.

Padahal, Jokowi mengatakan nasabah Mekaar pada 2015 hanya mencapai 400.000 nasabah.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan bahwa perseroan akan terus berkomitmen untuk terus melakukan pemberdayaan terhadap UMKM, termasuk Ultra Mikro.

Diantaranya aktif dengan menyediakan kesempatan pendanaan, khususnya pada pelaku usaha Ultra Mikro (UMi) yang relatif belum terjangkau pada akses keuangan formal, sebagai upaya penguatan ketahanan ekonomi dan sosial.

“BRI telah melakukan beberapa aksi nyata d iantaranya pembentukan Holding Ultra Mikro, BRI bersama dengan Pegadaian dan PNM telah menyediakan layanan keuangan yang terintegrasi dan memastikan nasabah ultra mikro dapat naik kelas dalam satu ekosistem utuh dengan konsep Empower, Integrate, dan Upgrade.

Hasil dari holding alhamdulillah telah menjangkau nasabah pinjaman 44 juta UMKM, dan 173 juta nasabah simpanan/tabungan”, imbuh Sunarso.***

 

Berita Terkait

Investor akan Terus Mengawasi Respons Kebijakan Pemerintah: Siap Mendukung atau Siap Menghukum
Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Menko Zulkifli Hasan Beri Penjelasan Soal Stok dan Harga Pangan
Menginjak Usia ke-129 Tahun, BRI Semakin Brilian dan Cemerlang Memajukan Perekonomian Negeri
Proyeksi ADB Tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Lebih Rendah dari Proyeksi World Bank dan IMF
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Lewat Pembiayaan dan Pemberdayaan, BRI Sukseskan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis
Hakim Agung Soesilo Berbeda Pendapat dengan Hakim Agung Lain, Begini Respons Kejaksaan Agung
1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:21 WIB

Investor akan Terus Mengawasi Respons Kebijakan Pemerintah: Siap Mendukung atau Siap Menghukum

Kamis, 19 Desember 2024 - 07:25 WIB

Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Menko Zulkifli Hasan Beri Penjelasan Soal Stok dan Harga Pangan

Senin, 16 Desember 2024 - 12:16 WIB

Menginjak Usia ke-129 Tahun, BRI Semakin Brilian dan Cemerlang Memajukan Perekonomian Negeri

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:11 WIB

Proyeksi ADB Tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Lebih Rendah dari Proyeksi World Bank dan IMF

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:22 WIB

Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:17 WIB

Lewat Pembiayaan dan Pemberdayaan, BRI Sukseskan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:16 WIB

Hakim Agung Soesilo Berbeda Pendapat dengan Hakim Agung Lain, Begini Respons Kejaksaan Agung

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:56 WIB

1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan

Berita Terbaru