BISNISNEWS.COM – Pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024 dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini Rabu (1/11/2023) di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Alex Tirta nantinya akan mendalami keterkaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri perihal penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Seputar itu,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).
Adapun rumah tersebut sempat digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis (26/10/2023) lalu.
Baca Juga:
UMKM Wingko Babat Lamongan Jawa Timur Sukses Puluhan Tahun Berkat Dukungan BRI
Konsultan Siber Teguh Aprianto Sebut Klaim Ransomware Bank BRI oleh Bashe Terkocak Sepanjang Masa
Diketahui Rumah Kertanegara 46 itu dimiliki oleh seseorang berinisial E yang kemudian disewakan kepada Alex Tirta dengan nilai Rp 650 juta per tahunnya.
Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.
Rencananya, hari ini Rabu (1/11/2023) penyidik memanggil 3 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Salah Satunya Negara Indonesia, Sebanyak 9 Negara Disepakati untuk Jadi Anggota Perkumpulan BRICS
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
BRI Mudahkan Pembelian Asuransi Lewat Super Apps BRImo, Jalani Liburan dengan Tenang
“Ada 3 orang saksi yang diperiksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).
Ade Safri tidak mengungkap seluruhnya siapa saja saksi yang akan diperiksa.
Ade Safri hanya menyampaikan satu saksi merupakan eks ajudan Menteri Pertanian RI.
Ade Safri juga membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.
Baca Juga:
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Gelar Nonton Wayang di Kampung BRI Rayakan HUT ke-129
“Salah satunya Alex Tirta,” kata Ade Safri, sebagaimana dilansir PMJ News.***