KPK Janjikan 2 Hal ke Maruarar Sirait, Termasuk Berikan Lahan Sitaan Koruptor untuk Bangun Rumah Rakyat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 November 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (Dok. kemenpora.go.id)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (Dok. kemenpora.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP.

Dikutip Propertipost.com, KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri.”

“Jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas.”

“Akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat,” kata dia.

Ia juga mengatakan KPK siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pencegahan korupsi di dalam instansi tersebut.

Untuk memastikan program-program yang dijalankan bisa diawasi sejak awal dan tidak ada celah untuk terjadinya korupsi.

Hal itu disampaikan Johanis Tanak merespons harapan-harapan Menteri PKP Maruarar Sirait.

Diketahui, Menteri Maruarar Sirait menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk membahas pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor untuk membangun perumahan rakyat.

“Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.”

“Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah,” kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di kementeriannya dan meminta bantuan KPK.

Untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Salah satu bentuk keterlibatan komisi antirasuah itu dengan menempatkan personel KPK di Kementerian PKP.

“Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dorong Kompetensi Profesional Industri Keuangan
P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:50 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dorong Kompetensi Profesional Industri Keuangan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Berita Terbaru