HARIANINVESTOR.COM – Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis angkat bicara terkait dengan kabar bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan uang tunai dan logam mulia emas
Harvey Moeis membantah Kejagung telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp76 miliar dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.
Melalui Kuasa Hukum suami artis Sandra Dewi ini, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan soal kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediamannya.
Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan Harvey Moeis menyampaikan bahwa penyitaan uang tunai dan logam mulia tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.
Baca Juga:
Dorong Ekonomi Masyarakat, Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun
Kerja Sama Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral Tiongkok Perbarui Kesepakatan
“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang.”
“Sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” kata Andi, Senin (8/4/2024).
Ia meminta media yang memberitakan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait kabar yang beredar.
Suami Sandra Dewi juga menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung.
Baca Juga:
Pasar Modal Hadapi Guncangan Ekonomi Global, CSA Index Februari 2025 Anjlok, Investor Makin Waspada
Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
Atas kasus dugaan korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan.”
“Dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum.”
“Demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” tandas Andi.***
Baca Juga:
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianindonesia.com dan Hellojateng.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com
WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788