Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Angkat Bicara Soal Peyitaan Uang Tunai Rp76 M dan Emas 1 Kg

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis. (Dok. PMJ News)

Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis. (Dok. PMJ News)

HARIANINVESTOR.COM – Tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis angkat bicara terkait dengan kabar bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan uang tunai dan logam mulia emas

Harvey Moeis membantah Kejagung telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp76 miliar dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.

Melalui Kuasa Hukum suami artis Sandra Dewi ini, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan soal kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediamannya.

Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan Harvey Moeis menyampaikan bahwa penyitaan uang tunai dan logam mulia tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.

“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang.”

“Sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” kata Andi, Senin (8/4/2024).

Ia meminta media yang memberitakan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait kabar yang beredar.

Suami Sandra Dewi juga menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung.

Atas kasus dugaan korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan.”

“Dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” tandas Andi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online  Harianindonesia.com dan Hellojateng.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com

WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788

Berita Terkait

Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Tak Sesuai dengan Prosedur, Pembiayaan Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF
PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur
Harta Disita, Pemilik Bank Centris Sebut BI Tidak Bisa Tunjukkan Rekening Koran Bank yang Diminta
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono
Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:01 WIB

Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:19 WIB

Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula

Senin, 3 Februari 2025 - 10:08 WIB

Tak Sesuai dengan Prosedur, Pembiayaan Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:41 WIB

PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:58 WIB

Harta Disita, Pemilik Bank Centris Sebut BI Tidak Bisa Tunjukkan Rekening Koran Bank yang Diminta

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:50 WIB

Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto

Berita Terbaru