HARIANINVESTOR.COM – Sejak akhir 2023, Indonesia secara resmi telah bergabung sebagai anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF).
FATF merupakan sebuah organisasi internasional yang berfokus dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal (AML/CFT/CPF).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun berkesempatan untuk menghadiri FATF Ministerial Meeting.
Bùersamaan dengan penyelenggaraan IMF-WB Spring Meeting yang berlangsung pada Kamis (18/04), di Washington, D.C., Amerika Serikat.
Baca Juga:
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
Diberdayakan BRI, Figur Inspiratif Lokal Gerakkan UMKM di Desa Bululor, Jambon, Ponorogo
Dalam pertemuan itu, Menkeu menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan efektivitas dalam memerangi kejahatan keuangan.
Khususnya dalam menghadapi tantangan baru yang muncul dari perkembangan aset virtual.
Baca artikel lainnya di sini : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan, KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat
“Tahun 2023 lalu, jumlah aset virtual sitaan yang teridentifikasi meningkat menjadi 52% dari hanya sebesar 10% sebelumnya,” ungkap Menkeu dikutip dari akun instagram resmi miliknya, pada Senin (22/04/2024).
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Hal ini menunjukkan komitmen nyata Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi keuangan yang cepat.
Baca artikel lainnya di sini : Erupsi Gunungapi Ruang, Evakuasi Warga Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Terus Dilakukan Tìm Gabungan
Sekaligus menandai langkah penting Indonesia untuk menguatkan posisinya dalam kancah internasional.
Dan memperkuat komitmennya dalam memerangi kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
”Indonesia berkomitmen akan memainkan peran aktif dan konstruktif dalam upaya-upaya positif yang dilakukan FATF.”
“Demi membangun masa depan sistem keuangan yang berintegritas dan bebas dari kejahatan keuangan,” tukasnya.***
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis, Bisnispost.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id dan Hello.id
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.