Perangi Judi Online, BRI Lakukan Pemblokiran Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. (Dok. BRI)

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. (Dok. BRI)

HARIANINVESTOR.COM – Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan perseroan telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.

“Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),” imbuh Agus Sudiarto.

Agus Sudiarto juga mengatakan BRI secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.

Kemudian, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung.”

“Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” imbuhnya.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online.

Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.***

Berita Terkait

Mengapa Diskon Publikasi Persrilis.com Hingga 31 Juli 2026 Menjadi Peluang Emas Bagi Strategi Komunikasi
Distribusi Press Release Kini Berubah, Persrilis.com Perluas Jangkauan Bersama New Media Network
Persrilis.com Resmi Kolaborasi dengan New Media Network untuk Perkuat Press Release Berbasis Algoritma
Cara Isi Saldo PayPal dari BRI via Jasa Top Up di Epayu (Update 2025)
PR Newswire – PSPI Resmikan Kerja Sama Distribusi Press Release dengan Jangkauan Nasional
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
Ketua Umum PROPAMI: Profesionalisme Kunci Kepercayaan Publik dan Investor
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:26 WIB

Mengapa Diskon Publikasi Persrilis.com Hingga 31 Juli 2026 Menjadi Peluang Emas Bagi Strategi Komunikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Distribusi Press Release Kini Berubah, Persrilis.com Perluas Jangkauan Bersama New Media Network

Senin, 18 Mei 2026 - 06:18 WIB

Persrilis.com Resmi Kolaborasi dengan New Media Network untuk Perkuat Press Release Berbasis Algoritma

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:43 WIB

Cara Isi Saldo PayPal dari BRI via Jasa Top Up di Epayu (Update 2025)

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

PR Newswire – PSPI Resmikan Kerja Sama Distribusi Press Release dengan Jangkauan Nasional

Berita Terbaru