HARIANINVESTOR.COM – Pihak Pertamina menanggapi temuan Kementerian Perdagangan yang menyebut 11 SPBE isi tabungnya tidak sesuai ketentuan.
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Timur, Tangerang, Purwakarta dan Cimahi.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok.
Tujuannya untuk memastikan LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.
Baca Juga:
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
Diberdayakan BRI, Figur Inspiratif Lokal Gerakkan UMKM di Desa Bululor, Jambon, Ponorogo
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo juga turut mendampingi kunjungan Zulkifli Hasan.
Terkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi dibawah ketentuan, Mars Ega Legowo menjelaskan, hal ini disebabkan banyak faktor.
Yang secara mekanis harus di cek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan.”
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
“Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki.”
“Termasuk standar mana yang akan kita pakai,” jelas Mars Ega, sebagaiman dikutip dari laman resmi Pertamina.
Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan bahwa harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel
Namun demikian, Mars Ega memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.
Tujuannya untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, antara lain:
1. Pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan.
2. Pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG.
3. Melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian
4. Proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift.
5. Termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung.
6. Pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung.
7. Pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.
Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.
Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.
“Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” kata Mars Ega.***