Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

KPK mencegah tiga orang terlibat kasus korupsi investasi dan pinjaman di PPT ET, perusahaan patungan Pertamina dan 13 raksasa energi Jepang. Siapa yang bermain?

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

KETIKA modal lintas negara dipertaruhkan dalam nama kerja sama strategis, satu pertanyaan klasik kembali menggema.

Siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang membayar harganya? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan.

Rabu (30/7/2025), juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pencegahan tiga pihak untuk bepergian ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencegahan berlaku sejak 24 Juli 2025 untuk enam bulan ke depan. Mereka adalah MH dari pihak manajemen PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET), serta dua pihak swasta berinisial MZ dan OA.

“Larangan bepergian ke luar negeri ini dilakukan demi kepentingan penyidikan. Keberadaan para pihak dibutuhkan di Indonesia,” jelas Budi melalui keterangannya.

Namun, siapa sebenarnya yang sedang diselidiki? Apa yang terjadi di balik kemitraan besar antara Indonesia dan Jepang ini?

Di Balik Nama PPT Energy Trading: Romansa Bisnis RI–Jepang yang Retak?

PPT ET bukan perusahaan biasa. Ia adalah simbol diplomasi ekonomi antara dua negara industri: Indonesia dan Jepang.

Separuh sahamnya dimiliki oleh PT Pertamina (Persero), BUMN energi kebanggaan RI. Separuh lainnya? Dipegang oleh konsorsium raksasa Jepang.

Ada Toyota Motor Corporation, ENEOS, Chubu Electric, INPEX, hingga Tokyo Gas dan Nippon Steel Engineering. Total 13 perusahaan kakap Jepang berada di belakangnya.

Awalnya, perusahaan ini hasil peleburan dua entitas lama: Far East Oil Trading Co., Ltd. (didirikan 1965) dan Japan Indonesia Oil Co., Ltd. (berdiri 1972).

Merger pada 1996 membentuk Pacific Petroleum & Trading Co., Ltd., lalu berubah nama menjadi PPT Energy Trading Co., Ltd. pada 2010. Namun kini, sejarah panjang itu ternoda.

KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di perusahaan patungan ini.

Sebuah indikasi bahwa investasi lintas negara tak kebal dari risiko penyelewengan.

Investasi Asing: Peluang atau Perangkap?

Di atas kertas, kerja sama RI–Jepang lewat PPT ET dirancang sebagai sinergi energi strategis. Tapi di lapangan, celah-celah dalam pengelolaan keuangan justru membuka ruang korupsi.

Belum ada rincian resmi terkait nilai kerugian negara dalam kasus ini. Namun, dengan cakupan proyek investasi dan pinjaman jangka panjang, potensi kerugian bisa menyentuh angka ratusan juta dolar AS.

Model perusahaan patungan seperti PPT ET memang sering dipuji sebagai “jembatan globalisasi ekonomi”.

Namun, pengawasan dan akuntabilitasnya rentan kabur, apalagi jika menyangkut lintas yurisdiksi dan keterlibatan banyak entitas swasta.

Jepang, Mitra Dagang Strategis — Tapi Bukan Tanpa Friksi

Jepang adalah mitra dagang dan investor terbesar ketiga Indonesia setelah Tiongkok dan Singapura.

Menurut data BKPM (2024), realisasi investasi Jepang mencapai USD 3,5 miliar dalam berbagai sektor, terutama energi dan otomotif.

Namun, kerja sama strategis itu seringkali menyimpan risiko. Dalam kasus seperti PPT ET, Indonesia berhadapan dengan kompleksitas audit lintas negara.

Juga keterbatasan kewenangan hukum terhadap entitas asing, dan potensi “legal loopholes” yang sulit dijangkau KPK.

Jika benar terjadi penyalahgunaan dana, maka ini bukan hanya soal pidana, tapi krisis kepercayaan diplomatik dan reputasi investasi RI di mata global.

Skema Patungan: Apakah Pertamina Terlalu Percaya?

Sebagai pemegang 50% saham, Pertamina seharusnya memiliki kendali penuh dalam pengawasan internal PPT ET.

Namun, lemahnya governance internal BUMN masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Sejumlah kasus korupsi BUMN—dari Jiwasraya, Asabri, hingga PLN dan Pertamina sendiri—menunjukkan pola pengulangan.

Model patungan yang mengandalkan “mutual trust” justru bisa menjadi bumerang bila tata kelola tak disiplin.

“Kemitraan strategis itu tidak akan menghasilkan efisiensi atau manfaat jika pengelolaannya tidak profesional dan transparan.

Apa Selanjutnya? Dampak Sistemik Mengintai

KPK belum menetapkan tersangka. Namun, langkah pencekalan menjadi indikasi bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap krusial.

Pihak yang dicekal diyakini memiliki akses langsung atau informasi strategis terkait aliran dana dan kebijakan keuangan perusahaan.

KPK juga berpotensi menelusuri keterlibatan korporasi dalam negeri maupun luar negeri.

Bila terbukti ada tindak pidana korupsi lintas yurisdiksi, Indonesia berhadapan dengan kemungkinan permintaan mutual legal assistance (MLA) ke Jepang — proses yang panjang, rumit, dan sering kali menemui jalan buntu.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang
Kasus Chromebook Membuka Dugaan Konflik Investasi Google di Gojek-GoTo
Aset Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang Negara Demi Pemulihan Dana Jiwasraya

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Senin, 28 Juli 2025 - 11:11 WIB

Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih

Berita Terbaru